Berita Terkini

KPU Kabupaten Lamongan Hadiri Rapat Penyelesaian Disparitas Data ASN pada Aplikasi SIASN yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim)

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan hari Kamis (7/8/2025) mengikuti Rapat Penyelesaian Disparitas Data ASN pada Aplikasi SIASN yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui Zoom Meeting, hadir dalam rapat Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Lamongan, Sujai.  

 

Kepala Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno menyampaikan bahwa rapat ini penting sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2618/TIK.03-SD/2025 bertanggal 1 Agustus 2025 perihal Rapat Penyelesaian Disparitas Data ASN pada Aplikasi SIASN.

 

Rapat diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang membidangi SDM dan Kepegawaian, rapat ini bertujuan untuk mensinkronisasikan data ASN di Sekretariat KPU dalam Sistem SIASN.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 96 kali