Pengumuman Lelang Peralatan dan Mesin Inventaris Kantor KPU Kabupaten Lamongan Nomor: 22/RT.01.3-Pu/3524/2026
#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya akan melaksanakan Penjualan Lelang secara Open Bidding atas Barang Milik Negara (BMN) berupa Peralatan dan Mesin Inventaris Kantor KPU Kabupaten Lamongan Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang masyarakat yang berminat untuk mengikuti pelaksanaan lelang sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pengumuman Lelang. Informasi lengkap mengenai objek lelang, persyaratan peserta, jadwal pelaksanaan, serta tata cara penawaran dapat dilihat dan diunduh pada dokumen pengumuman resmi di bawah ini. Softfile : Pengumuman Lelang Peralatan dan Mesin Inventaris Kantor KPU Kabupaten Lamongan Nomor: 22/RT.01.3-Pu/3524/2026 ....
Pejabat Fungsional Dilantik, KPU Lamongan Dorong Integritas dan Etos Kerja
Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Lamongan mengikuti Pelantikan Pejabat Fungsional Pemilu Tahun 2026 yang menjadi momentum penguatan integritas dan etos kerja aparatur dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan secara daring pada Kamis (22/1/2026) dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, serta dihadiri Ketua KPU, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Bernad menekankan pentingnya peran jabatan fungsional sebagai penggerak kinerja organisasi seiring meningkatnya tanggung jawab yang diemban. “Jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja KPU. Oleh karena itu, peningkatan etos kerja dan integritas harus terus dijaga agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara profesional dan akuntabel,” tegas Bernad. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit sekaligus bentuk penghargaan atas kinerja aparatur KPU. “Pelantikan ini adalah apresiasi atas dedikasi yang telah ditunjukkan, sekaligus ajakan bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja secara ikhlas dan konsisten dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujar Afif. Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat profesionalisme aparatur KPU dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. [ris/riq] ....
KPU Lamongan Teguhkan Komitmen Kinerja dan Integritas 2026
Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- KPU Lamongan Teguhkan Komitmen Kinerja dan Integritas 2026 melalui keikutsertaannya dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Aula KPU Kabupaten Lamongan pada Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan komitmen kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar agenda seremonial awal tahun. “Penandatanganan ini merupakan komitmen nyata dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara berintegritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika,” tegas Aang Kunaifi. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran KPU agar melaksanakan program dan kegiatan sesuai rencana strategis (Renstra) serta visi dan misi KPU Tahun 2026 guna mencapai target kinerja secara optimal. “Seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan harus sejalan dengan Renstra KPU, sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal,” imbuhnya. Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, dan staf KPU, kemudian diakhiri dengan pengarahan pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur. [ris/riq] ....
PENGUMUMAN TENTANG HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025
PENGUMUMAN NOMOR : 001/PL.01-Pu/3524/2026 Tentang HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025 Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, dengan ini disampaikan hasil pemutakhiran data dan dokumen Pertai Politik secara Berkelanutan melalui Sipol Selengkapnya kunjungi Link Berikut ....
Tertib dan Transparan, KPU Sosialisasikan PKPU PAW dan SIPOL
Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- KPU Lamongan Tegaskan Tata Kelola Pemilu yang Tertib dan Transparan melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, luring dan daring, bertempat di Aula pada Selasa (23/12/2025). Dalam sosialisasi ini, Anggota KPU Kabupaten Lamongan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Hafid Hamsah menyampaikan mengenai kebijakan PAW berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dari putusan Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini diharapkan mencerminkan dedikasi KPU dalam tata kelola pemilu yang responsif dalam beradaptasi dengan perkembangan dinamika politik dan tuntutan reformasi demokrasi. “PKPU Nomor 3 Tahun 2025 menjadi landasan prosedural yang jelas dan tegas bagi seluruh pihak terkait, baik partai politik maupun anggota legislatif, sehingga proses penggantian antarwaktu dapat berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari polemik berkepanjangan,” ujarnya. Emi Setiawati, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Lamongan menyampaikan sosialisasi mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik yang perlu dilakukan secara periodik untuk memastikan informasi keanggotaan partai politik tetap aktual dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan, seperti penggunaan nama seseorang sebagai anggota partai tanpa persetujuan yang bersangkutan,” jelas Emi. Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi melalui SIPOL memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses informasi mengenai struktur keanggotaan dan dinamika internal partai politik secara transparan. [ris/riq] ....
PENGUMUMAN LELANG NOMOR 164/RT.01.3-Pu/3524/2025
#Temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan Penjualan Lelang secara (Open Bidding) atas Barang Milik Negara berupa Barang Persediaan Pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai berikut : SELENGKAPNYA ....