Survei Kepuasan Masyarakat

Survei Kepuasan Masyarakat

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada unit Layanan KPU Kabupaten Lamongan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, KPU  Kabupaten Lamongan  bermaksud melakukan Survey terkait Pelayanan Publik pada KPU  Kabupaten Lamongan dalam 2 (dua) semester selama 1 Tahun.


Pertanyaan sengaja dirancang sesederhana mungkin agar tidak mengambil banyak waktu Bapak/Ibu/Saudara yang sangat berharga. Seluruh data dari Survey ini dijamin kerahasiannya dan hanya digunakan untuk kepentingan perbaikan layanan KPU Kabupaten Lamongan. Atas kesediaan dan partisipasi Bapak/Ibu/Saudara kami ucapkan terima kasih.

Untuk mengisi survei kepuasan pelayanan sebagaimana form dibawah ini atau pindai barcode yang tertera. https://tinyurl.com/SurveiKPULmg2025

KPU Kabupaten Lamongan menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kepercayaan #TemanPemilih yang telah berkontribusi memberikan penilaian. Setiap masukan yang diberikan menjadi dorongan penting bagi kami untuk terus meningkatkan mutu layanan, memperkuat integritas, dan menghadirkan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kedepannya, KPU Kabupaten Lamongan  berkomitmen untuk menjadikan hasil survei ini sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki aspek-aspek pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang transparan, profesional, dan berintegritas. ????

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025 Klik Disini

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 35 Kali.