kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan, KPU Kabupaten Lamongan adakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, rabu (05/04), jam 09.00 WIB di Hotel Elresas, Lamongan, pada jam 09.00-12 WIB. Peserta Rapat pleno kali ini adalah Partai Politik Peserta Pemilu Se-Kabupaten Lamongan, Stakeholder terkait dan disaksikan oleh PPK Divisi Data. Mahrus Ali, Ketua KPU Kabupaten Lamongan dalam sambutannya menuturkan, ini adalah salah satu langkah awal dalam Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan diberikan kepada KPU Provinsi. Mahrus ali berharap sinergi penyelenggara dari tingkat pantarlih, PPS dan PPK hingga Kabupaten dapat menghasilkan Data Pemilih yang akurat.
Dewi Mashlahatul Ummah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, berdiskusi dengan pihak Disdukcapil Lamongan terkai penduduk yang belum melakukan perekaman E-KTP namun sudah memenuhi sebagai Pemilih. Selanjutnya acara diisi dengan Rekapitulasi dan Pencocokan Data oleh PPK bersama Operator Sidalih Kabupaten Lamongan, Bagus Widya. Acara ditutup dengan penyerahan Berita Acara kepada Peserta Rapat Pleno.