
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan, KPU Kabupaten Lamongan telah melaksanakan Penerimaa Pengajuan Bakal Calon Anggota pada 1-14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WIB. Pada hari Senin (15/05), jam 00.00 WIB, KPU Kabupaten Lamongan mengumumkan hasil penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Pada Pemilu 2024 melalui Siaran Langsung (Live Streaming) yang dilakukan melalui kanal Youtube KPU Lamongan Official. Pada kesempatan ini, Achmad Shohib, Divisi Teknis Penyelenggaraan, memaparkan penerimaan yang telah berlangsung. "KPU Kabupaten Lamongan membuka penerimaan pengajuan mulai hari senin-minggu tanggal 1-14 Mei 2023,"jelasnya. Shohib menambahkan pada tanggal 1-13 Mei 2023 penerimaan dibuka pada jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB dan pada tanggal 14 Mei dibuka pada jam 08.00 WIB hingga 23.59 WIB. KPU Kabupaten Lamongan menerima 17 partai politik tingkat Kabupaten Lamongan pada Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lamongan. Untuk rincian hasil penerimaan disampaikan oleh Achmad Shohib dan disaksikan oleh Ketua; Mahrus Ali, Anggota Dewi Mashlahatul Ummah, Khoirul Anam, Siswanto, hadir juga pihak Bawaslu Kabupaten Lamongan, Achmad Zudi. Didampingi oleh Sekretaris; M. Yasser dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Emi Setiawati. KPU Kabupaten Lamongan juga melakukan hitung mundur batas penerimaan pengajuan dengan seluruh sekretariat yang bertugas melakukan penerimaan.