Berita Terkini

Pelantikan PAW PPS 08 Juni 2023

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan, Pada hari kamis (08/06), jam 13.00-14.30 WIB, KPU Kabupaten Lamongan Melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 3 orang dari Desa yang berbeda. Proses pelantikan dilakukan oleh Khoirul Anam, Divisi Parmas dan SDM, KPU Kabupaten Lamongan. Khoirul Anam menerangkan bahwa proses pelantikan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan karena pengunduran diri dengan alasan yang dapat diterima. Ilma Mailil Burika dari Kecamatan Babat, Desa Kebalandono; M Alvian Iqbal Maulana Kecamatan Karangbinangun, Desa Blawi; dan Siti Khusnul Khotimah Kecamatan Karangbinangun, Desa Pendowolimo; adalah 3 nama yang mengundurkan diri menjadi PPS. Ketiga nama tersebut digantikan oleh Rindi Dwi Kurniawati, Kecamatan Babat, Desa Kebalandono, M Rofiq Khoirul Huda Kecamatan Karangbinangun, Desa Blawi; dan Budi Santoso Kecamatan Karangbinangun, Desa Pendowolimo. Khoirul Anam berharap PPS yang baru dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik serta selalu berkoordinasi dengan PPS lainnya terkait pekerjaan agar lebih efektif efisien.

Apel Pagi 05 Juni 2023

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan, Apel pagi secara rutin dilakukan oleh KPU Kabupaten Lamongan di hari senin. Hari senin ini (05/06), KPU Kabupaten Lamongan laksanakan apel pagi di halaman kantor pada jam 08.00-08.30 WIB. Bertugas sebagai pembina apel, Ketua, Mahrus Ali. Hadir sebagai peserta apel, Sekretaris, Kasubbag dan Staf KPU Kabupaten Lamongan. Jagat Saksana, Ladri, bertugas sebagai pemimpin barisan. Dalam amanat pembina apel, Mahrus Ali menyampaikan beberapa pesan penting. Pertama, saat ini beberapa kali KPU menerima pesan indikasi penipuan dengan seseorang mengaku dari pejabat instansi tertentu yang hendak melakukan supervisi namun dengan jalur komunikasi yang tidak semestinya. Mahrus mengimbau untuk lebih berhati -hati dalam merespon pesan berindikasi penipuan. Kedua, Mahrus juga selalu meminta untuk menjaga kesehatan di kondisi tahapan pemilu yang beriringan. Ketiga, Mahrus menginstruksikan agar selalu berkoordinasi dengan pimpinan terhadap seluruh pekerjaan yang dilakukan. Apel ditutup dengan doa bersama agar kegiatan kedepannya dapat berjalan lancar tanpa suatu kendala apapun.

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 : Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan, KPU Kabupaten Lamongan mengadakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 : Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global. Upacara diselenggarakan di halaman kantor, pada hari Kamis (01/05) , jam 08.00-08.45 WIB. Mahrus Ali, Ketua KPU Kabupaten Lamongan, bertugas sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan dalam amanatnya, gotong royong merupakan Identitas Bangsa Indonesia. Kita harus dapat bekerja sama, saling membantu dan saling menghormati dalam membangun peradaban dan pertumbuhan global bangsa Indonesia dalam nilai kebersamaan. Hadir dalam upacara, Achmad Shohib dan Khoirul Anam, Anggota KPU Kabupate Lamongan; M. Yasser, Sekretaris; Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Lamongan.

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 512/PL.01.4-SD/2023 Tentang Ketentuan Wajib Mundur Untuk Bakal Calon Anggota DPRD/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

kab-lamongan.kpu.go.id kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan, KPU Kabupaten Lamonggan menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 512/PL.01.4-SD/2023 Tentang Ketentuan Wajib Mundur Untuk Bakal Calon Anggota DPR/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Rapat diselenggarakan di aula lantai 2, pada jam 13.00-15.00 WIB bersama dengan PPK; Ketua dan Divisi Teknis. Acara dilaksanakan pada hari selasa (30/05). Mahrus Ali, Ketua, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Ketua PPK berperan penting dalam proses tahapan yang beriringan ini, yaitu Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten, Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Akhir dan Proses melengkapi SPJ bulanan. Mahrus menginstruksikan agar Ketua selalu mengontrol progres kerja setiap divisi dan selalu berkoordinasi. Pada rapat kali ini, Achmad Shohib, Divisi Teknis, sesuai dengan Surat Nomor 512 tersebut, apabila ada perangkat desa yang mengajukan diri sebagai bakal calon anggota DPRD, diperlukan surat pengunduran diri. Selain itu PPK dan PPS perlu melayani apabila ada bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dengan pekerjaan wajib mundur belum terdaftar pada daftar pemilih, maka dapat memproses formulir Model A-Tanggapan yang diatur pada PKPU Nomor 7 Tahun 2022.

KPU Kabupaten Lamongan Menerima Penghargaan Peringkat II Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I tahun 2023

kab-lamongan.kpu.go.id Bopjonegoro, KPU Kabupaten Lamongan menerima Penghargaan Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Tahun 2023 Peringkat II Kategori Satuan Kerja Besar di Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Bojonegoro. Penghargaan diterima pada hari selasa (30/05). Penghargaan di di terima oleh Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Sekretaris, Muhammad Yasser, di Aula Rajekwesi KPPN Tipe A2 Bojonegoro, pada jam 11.00 WIB. Penghargaan diberikan oleh Aminah, Pt. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Bojonegoro, Amanah. M Yasser menjelaskan bahwa apresiasi ini merupakan hasil kerja keras dan cermat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lamongan khususnya pada bagian Keuangan. 

Rapat Mingguan 29 Mei 2023

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan, Selepas melaksanakan apel pagi, KPU Kabupaten Lamongan menggelar Rapat rutin mingguan yang diikuti oleh seluruh kesekretariatan, senin (29/05). Rapat pada jam 08.30-09.30 WIB dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Lamongan. M Yasser, Sekretaris, menjelaskan setiap Sub Bagian dapat memberikan penjelasan review pekerjaan selama seminggu sebelumnya dan seminggu ini. Beberapa rencana kegiatan minggu ini adalah Persiapan Lelang yang dikoordinasikan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Persiapan Rapat Koordinasi dan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Akhir, dan Bimtek Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.