
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan, KPU Kabupaten Lamongan mnggelar Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Sengketa Dalam Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, pada hari selasa (27/06), jam 09.00-11.00 WIB. Hadir sebagai peserta Rakor yaitu Divisi Hukum PPK Se-Kabupaten Lamongan. Dalam sambutannya, Khoirul Anam, Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM,menyampaikan bahwa Divisi Hukum berperan penting dalam proses tahapan pemilu yang terjadi di Kecamatan. Divisi hukum bertugas menyampaikan dan mendiskusikan regulasi terbaru terkait kepemiluan maupun sistematika Berita Acara pada kecamatan masing-masing. Setiap tahapan pemilu memiliki pijakan hukum berupa Undang-undang, Peraturan KPU, Keputusan dan seterusnya. Harapannya Divisi hukum dapat menjadi payung yang menaungi Divisi-Divisi di tingkat kecamatan terkait regulasi dalam menjalankan proses tahapan tingkat kecamatan. Selanjutnya materi mengenai potensi sengketa dalam tahapan pemilu disampaikan oleh Siswanto, Divisi Hukum. Siswanto menjelaskan bahwa saat ini tahapan masing berlangsung dan menjelaskan potensi sengketa kedepan pada tahapan pencalonan hingga pemungutan suara.