
kab-lamongan.kpu.go.id Surabaya-KPU Kabupaten Lamongan mengikuti serangkaian Reviu Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 pada Senin – Selasa, 17 – 18 Juli 2023, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Rapat yang diadakan oleh KPU Provinsi Jatim ini diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota. Bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam pada kesempatan tersebut menyampaikan dalam perencanaan logistik Pemilu Tahun 2024, perlu memperhatikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Calon Tetap (DCT). Sementara itu dalam penetapan besaran biaya pengelolaan dan distribusi logistik, angka-angkanya harus detail, terukur, dan sesuai ketentuan. Kegiatan yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kasubbag Keuangan; Umum dan Logistik 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini, melibatkan pula tim auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangungan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam rapat yaitu Mahrus Ali, Ketua KPU Kabupaten Lamongan; dan Iwan Tri Prasetiyo, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik.