Berita Terkini

KPU KAB LAMONGAN MUSNAHKAN SURAT SUARA PEMILU 2019 RUSAK

Menjelang Pemilu Serentak tahun 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamongan musnahkan surat suara pemilu 2019 yang rusak. KPU kabupaten Lamongan beserta steakholder terkait memusnahkan sejumlah surat suara yang rusak, hal tersebut berkaitan agar tidak ada penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut Imam Ghozali sekali ketua KPU kab Lamongan terdapat kurang lebih total surat suara rusak 2.508 yang terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kab yang dimusnahkan tadi. “Pemusnahan surat suara yang rusak dilakukan guna tidak adanya penyalahgunaan nantinya ketika Pemilu tahun 2019, surat suara yang dibakar terdiri dari rekapitulasi 5 surat suara yang akan digunakan pada pemilu 2019 tgl 17 April besok” tambah MH Fatkhur Rohman selaku divisi SDM dan Parmas Pemusnah ini disaksiakan oleh Dinas Instansi terkait yang juga ikut terlibat dalam mensukseskan Pemilu 2019. Imam Ghozali juga menyampaikan bahwa hari ini seluruh kebutuhan Logistik pemilu tahun 2019 telah di distribusikan seluruhnya.

MASA TENANG, KPU KAB LAMONGAN SOSIALISASI BERSAMA PENYANGDANG DISABILITAS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamongan mengelar Sosialisasi dengan Basis Disabilitas di Kecamatan Mantup. Meskipun hari tenang KPU kabupaten Lamongan tetap mengoptimalkan waktu guna melakukan sosialisasi ke basis Disabilitas.     “Hari Tenang tidak menyurutkan kita untuk mengelar sosialisasi kepada masyarakat” pungkas Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU kabupaten Lamongan. Semangat yang KPU Kabupaten Lamongan dalam melakukan Sosialisasi guna meningkatkan jumlah pasrtisipasi pemilih pada Pemilu tahun 2019  selalu menyala, karena KPU kabupaten Lamongan ingin meningkatkan jumlah pasrtisipasi pemilih naik dari pada PILGUB JATIM tahun 2018 kemarin. KPU kabupaten Lamogan memastikan agar penyandang Disabilitas juga ikut memilih pada Pemilu tahun 2019, KPU kabupaten Lamongan juga memberikan informasi mengenai jumlah surat suara dan macam – macam surat suara yang diberikan nanti pada saat hari pencoblosan. “kebanyakan masyarakat masih bingung bagaimana surat suara dikatakan sah dan tidak sah, kita memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai surat suara sah dan tidak sah, ” tambah MH Fatkhur Rohman./ppt

SOSIALISASIKAN CARA COBLOS, AJAK MASYARAKAT DI ACARA KPU RUN PEMILU 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan adakan acara KPU Run 2019 yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Acara digelar di Alon – Alon kabupaten Lamongan. Para peserta KPU Run di lepas oleh Bupati Lamongan, H.Fadeli beserta Wakil Bupati Lamongan Hj.Kartika Hidayati dan juga ketua KPU kabupaten Lamongan Imam Ghozali berserta Komisioner lainnya. Dalam sambutannya sebelum melepas peserta KPU Run, bupati Lamongan mengatakan warga Lamongan di larang golput, dan wajib mencoblos pada tanggal 17 April 2019 nanti, karena suara kita sangat penting untuk kemajuan Negera kita kedepannya. Disela – sela pengundian kupon hadiah, komisioner KPU kabupaten Lamongan, MH. Fatkhur Rohman selaku divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas menjelaskan mengenai Surat 07Suara sah dan tidak sah dan bagaimana tata cara mencoblos. ” Pemilu kali ini akan ada 5 surat suara yang warnanya berbeda-beda, abu-abu untuk presiden dan wakil presiden, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD, Biru untuk DPR Provinsi dan hijau untuk DPRD kab/kota. Warga Lamongan wajib mencoblos semua, dilarang Golput. Mari kita Songsong pemilu serentak tahun 2019 dengan Riang Gembira” pungkas MH. Fatkhur Rohman pada sesi sosialisasi di acara KPU Run. KPU Run 2019 merupakan sosialisasi Pemilu serentak 2019 yang dikemas dalam olahraga lari yang melibatkan segenap masyarakat calon pemilih dan stakeholder.

SOSIALISASI TATAP MUKA BERSAMA JAMAAH DHIBA’ DAN SOLAWAT DI KECAMATAN GLAGAH

Pada hari Sabtu, 13 April 2019. Relawan Demokrasi segmentasi adat istiadat dan kebudayaan melakukan sosialisasi Pemilu serektak 2019 kepada Jamaah dhiba’ dan solawat yabg ada di kecamatan Glagah. Acara yang dimulai pada pukul 15.00 Wib. Diikuti oleh lebih dari 48 orang jamaah. Tempat yang digunakan sebagai lokasi sosialisasi kali ini bertempat di MWC NU Glagah dikarenakan sebagian besar dari dari anggota jamaah kali ini adalah warna masarakat Nahdhotul Ulama’. Sehingga untuk memudahkan para jamaah berkumpul bersama relawan demokrasi. Acara awal pada kali ini dimulai dengan pembacaan solawat burdah oleh seluruh jamaah dan anggota relawan demokrasi. Seusai pembacaan solawat tadi kemudian diteruskan oleh anggota relawan demokrasi untuk menyosialisasikan pemilu serentak 2019. Diawali mengenai warna surat surat suara dan calon ataupun legislatif yang nantinya akan dipilih. Serta bagaimana tata cara mencoblos dan sikat ketika pencoblosan nanti. Diharapkan para jaamah yang hadir pada sosialisasi sekarang juga mampu mengajak orang-orang yang ada disekikar lingkungan mereka untuk datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019. “Tanggung jawab mengenai pemilu nanti tak hanya terbatas pada penyelenggara pemilu saja tapi juga seluruh warna masarakat indonesia sebab kali ini adalah acara dari negera kita negara indonesia”. Begitu pesan dari anggota relawan demokrasi. Pada sesi sosialisasi ini pun anggota relawan banyak memberikan dorprise kepada jamaah yang bisa menjawab pertanyaan secara langsung. Anggora relawan demokrasi pun mengingatkan kepada pada anak muda yang baru berumur 17 tahun jika tidak mempunyai KTP-E bisa menggunakan KK ataupun tanda pengenal lain saat datang ke TPS. Untuk para pemuda ataupun masrakat secara umum pada saat pencoblosan nanti bisa mengikuti lomba selfi yang diadakan KPU kab. Lamongan yang punya banyak hadiah menarik dan sesuai persyaratan yang ada.

RELAWAN DEMOKRASI LAKUKAN SOSIALISASI DI WARGA NETIZEN NGIMBANG

Lamongan, (12/04) Setelah melakukan sosialisasi di kecamatan Brondong, kini relawan demokrasi basis netizen melakukan sosialisasi di Ngimbang bertempat di Kick Off Cafe dengan dihadiri beberapa warga Netizen Ngimbang. Dalam sosialisasi kali ini relawan demokrasi menjadi narasumber bersama saudara Ulum perwakilan dari PPK Kecamatan Ngimbang. Hal yang disampaikan yakni mengenai surat suara pemilu 2019, surat suara sah dan tidak sah, dan mengenai pelanggaran pada penilu 2019. “Jika menemukan kecurangan, kita sebagai warga harus melaporkan kemana?” Tanya mas Ujang salah satu peserta sosialisasi. “Jika menemukan kecurangan, langsung dilaporkan saja ke KPPS atau panwascam atau bisa langsung melapor pada panwas kab, dengan membawa bukti atas kecurangan yang ditemui.” Jawab Lilis Safitri salah satu relawan demokrasi basis Netizen. Setelah itu ditutupnya acara sosialisasi dengan mengajak para warga Netizen Kecamatan Ngimbang untuk turut mensukseskan pemilu serentak pada 17 April 2019

PELAYANAN PINDAH MEMILIH SAMPAI 10 APRIL

Pelayanan pengurusan pindah memilih di kpu kabupaten lamongan di perpanjang sampai tanggal 10 april 2019 jam 16.00 bagi yang ingin pindah memilih segeras urus surat pindah memilih atau A5.kpu SYARAT BISA DILAYANI : 1. SAKIT 2. TERTIMPA BENCANA ALAM 3. MENJADI TAHANAN 4. MENJALANKAN TUGAS PADA SAAT PEMUNGUTAN SUARA Dengan PERSYARATAN 1. Terdaftar Dalam DPT 2. FC KTP 3. Surat keterangan kreteria poin 1 sampai dengan 3 4. Surat tugas (untuk poin 4)