Berita Terkini

KPU KAB LAMONGAN GELAR UPACARA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan melaksanakan upacara bendera guna Peringati Hari Pahlawan 10 November, yang di ikuti oleh Komisioner Kpu Kabupaten Lamongan Kasubag Serta Staff , Upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan. Upacara dipimpin oleh ketua KPU kabupaten Lamongan bapak Ali Mahrus dan dikomandani oleh bapak Suwito Hadi. dengan tema “Aku Pahlawan Masa Kini” acara Hari Pahlawan, agar para peserta upacara bisa Meningkatkan kesadaran kita untuk lebih mencintai tanah air dan menjaganya sampai akhir hayat. maka dari itu sebagai pegawai negri sipil harus lebih semangat dan lebih komitmen dalam mengemban amanah negara.  

KPU LAMONGAN HADIRI BIMTEK STRATEGI SOSIALISASI DAN PENINGKATAN PARTISIPASI MASYRAKAT.

Bondowoso, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan (KPU Lamongan) Menghadiri bimbingan teknis (bimtek) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota yang digelar oleh KPU Jatim. Bimtek Penyusunan Strategi Sosialisasi dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat Bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur ini di gelar selama tiga hari, Kamis-Jum’at, tanggal 31 Oktober s/d 2 November 2019, di Cafe Rame-Rame Kabupaten Bondowoso. Hadir dalam bimtek yang di gelar KPU Jatim yakni Anggota KPU Lamongan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Khoirul Anam, beserta Kasubag Teknis dan Hupmas Awinoto. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan jika dalam bimtek ini sengaja dibuat dengan kemasan yang berbeda dari bimtek maupun rakor sebelum-sebelumnya. “Sengaja dilaksanakan dengan setting tempat seperti café yang tanpa meninggalkan substansi atau bobot bimteknya. Tempat yang representatif dan strategis ini mudah-mudahan bisa memunculkan inovasi-inovasi dan strategi baru untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Jawa Timur. Inovasi dan inisiasi baru dibutuhkan,” papar pria yang dipanggil Mas Anam ini (31/10/2019). Tiga orang narasumber ini diantaranya akan mengisi mengenai Strategi Menangkal Hoax Pemilihan Melalui Meme dan Kartun (Wahyu Widodo, Praktisi/ Kartunis Jawa Pos), Pengembangan Kapasitas Diri dalam Peningkatan Parmas pada Pemilihan 2020 (Joko Supriatno, Dosen Komunikasi & Direktur Be Empowerent Enterpreneur), serta Dinamika Kelompok untuk Membangun Team work yang Baik (Mohamad Alfi, Direktur Paradiso). Sedangkan materi yang disampaikan sendiri oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro antara lain, yakni Pengantar Pengelolaan dan Pelayanan RPP, Media Center, Website dan Medsos, serta Evaluasi Pengelolaan Website Bulan Agustus dan September 2019. Peserta pun juga akan diajak untuk menyusun SOP mengenai pelayanan dan pengelolaan RPP, Media Center, Website dan Medsos. “Bimtek ini sangat bergunan dan membantu bagi saya untuk menguatkan pemahaman dan membuka pengetahuan baru. Materi strategi menangkal Hoax Pilkada dan Pemilu melalui meme dan kartun yang disampaikan oleh Praktisi/Kartunis Jawa Pos Wahyu Konang sangat inspiratis dan luar biasa. Materi ini sebagai nutrisi pengetahuan untuk menyiapkan strategi menghadapi Pemilihan tahun 2020,” papar Cak Anam Anggota KPU Kabupaten Lamongan. Saat selesai menerima materi hari pertama.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAMONGAN HADIRI RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU 2019 YANG DILAKSANAKAN OLEH BAWASLU JAWA TIMUR.

Komisi pemilihan umum Kabupaten Lamongan Hadiri acara rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Whyndham Jalan Basuki Rohmat NO. 67 – 73 Embong Kaliasin Kota Surabaya, (2/11/2019). Rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dilaksanakan selama 3 hari dimulai tanggal 2-4 November 2019. Pembukaan dimulai Pukul 19.30 Wib – Selesai. Mengawali  pra acara di suguhkan dg pertunjukan Tarian Jejer asal Banyuwangi dan hiburan musik. Dalam Rakor evaluasi penyelenggara Pemilu 2019 dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua KPU RI Arif Budiman, Ketua DKPP RI Prof. Harjono, Seluruh Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, juga di hadiri seluruh Komisioner Bawaslu dan KPU se-Jawa Timur dan Stakeholder. “Melalui evaluasi penyelenggara pemilu adalah media untuk membuka diri kelembagaan guna mencari solusi. Baru kali ini bawaslu provinsi melakukan evaluasi bersama KPU dan pertama kali dilakukan di jajaran provinsi se indonesia. Dan ini bisa dilakukan jajaran di bawahnya, bawaslu kab/kota dengan kpu, panwascam dengan ppk dan seterusnya. Melalui rakor evaluasi ini maka dapat dilakukan persamaan persepsi dalam konteks memaknai sebuah aturan, perencaan pelaksanaan tahapan atau saat menemukan masalah. Dalam konteks pilkada, keberadaan bawaslu sangat strategis pada persoalan sengketa. Terutama soal sengketa proses pada setiap tahapan. Misalnya pada tahapan pencalonan, ungkap Abhan Ketua Bawaslu RI./anb

KPU KABUPATEN LAMONGAN MEMBUKA PENDAFTARAN PEMANTAU, PELAKSANA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT, PELAKSANA PENGHITUNGAN CEPAT PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMONGAN TAHUN 2020

KPU Kabupaten Lamongan membuka pendaftaran: Pemantau Pemilihan; Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat; Pelaksana Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan. Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020. dapat di [wpdm_file id=167] Info lebih lanjut silakan datang di Kantor KPU Kabupaten Lamongan Jl. Basuki Rahmad 207 Lamongan Telp. (0322) 317 602 atau http://kpu-lamongankab.go.id

KPU JAWA TIMUR MELAKUKAN MONITORING DI KPU KABUPATEN LAMONGAN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan mendapatkan monitoring dari KPU Jatim. Kehadiran komisioner KPU Jatim Nurul Amalia divisi data dan informasi bersama staf ke kantor KPU Kabupaten Lamongan adalah dalam rangka monitoring Website dan pengelolaan sistem informasi. Senin malam (28/10/2019) “Keberadaan Website yang selama ini di kelola oleh KPU Kabupaten Lamongan sudah berjalan dengan baik terutama seputar pemberitaan terkait agenda yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lamongan, KPU Provinsi dan KPU RI”. Ungkap Khoirul Anam Komisioner KPU Kabupaten Lamongan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Kenapa Website KPU Kabupaten Lamongan belum memuat konten menu JDIH dan bagaimana cara menyampaikan informasi terkait hasil pemilu dan produk hukum, tanya Nurul Amalia Komisioner KPU Jatim di hadapan seluruh komisioner KPU Kabupaten Lamongan dan staf. Siswanto Komisioner KPU Kabupaten Lamongan Divisi Hukum dan Pengawasan langsung menjawab pertanyaan tersebut dengan nada santai dan kekeluargaan. “Begini bu Nurul bahwa selama ini Website kami di KPU Lamongan sudah terkelola dan berjalan dengan baik. Akan tetapi menu JDIH belum bisa kami tampikan di Website sebab masih menunggu surat dan petunjuk dari KPU Provinsi maupun KPU RI. Kalau nanti sudah ada surat resmi dari KPU Provinsi maka kami tinggal unggah data pemilu mulai dari hasil maupun produk hukum yang sudah kami tetapkan” terangnya. Siswanto memaparkan tentang konten JDIH dan produk hukum yang sudah tergiditalisasi,disambung Makrus Ali , Achmad Sohib, Dewi Maslahatul  Ummah dan Kasubag Program yaitu Joko Saronto. Memaparkan pengelolaan Website yang selama ini di kelola oleh KPU Kabupaten Lamongan. Disamping memonitoring konten JDIH yang termuat di Website KPU Kabupaten Lamongan. Nurul Amalia juga melakukan peninjauan kondisi tata kelola informasi baik yang berbasis Website maupun Pusat Pelayanan Informasi Daerah (PPID). “KPU Kabupaten Lamongan harus maksimal dalam pengelolaan konten JDIH dan informasi terkait hasil pemilu dan harus terpubllikasikan agar masyarakat bisa mudah mendapatkan informasi terkait kepemiluan”. Pungkas Nurul Amalia di hadapan komisiner KPU Kabupaten lamongan  dan Kasubag Program./anb

KPU LAMONGAN TETAPKAN SYARAT MINIMAL DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menetapkan syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan yang akan dilaksanakan 2020. Perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan akan di laksanakan pada Tanggal 23 September 2020 tahun depan. Adapaun syarat minimal dukungan calon Perseorangan di Kabupaten Lamongan mendatang sebanyak 6.5% yaitu 68.673 pemilih dan persebaran 14 kecamatan dari 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan. Jumlah angka dukungan tersebut diambil dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) terakhir pemilu di Lamongan yang mencapai 1.056.505. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Lamongan yang digelar Sabtu, (26/10/2019) malam. Komisioner KPU Kabupaten Lamongan Devisi Teknis, Achmad Sohib mengatakan, sesuai UU NO. 10 Tahun 2016 dan PKPU No 03/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati disebutkan persyaratan calon Perseorangan yang akan maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 wajib dibuktikan dengan adanya dukungan dari masyarakat berupa foto copy KTP elektronik ataun surat keterangan yang dikeluartkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil dan berdomisili di wilayah administratif paling singkat 1 (satu) tahun. Adapun penetapan jumlah dukungan syarat minimal calon itu sesuai dengan tahapan yang telah diamanatkan dalam UU NO. 10 tahun 2016, PKPU 3 tahun 2017, PKPU PKPU No 15 Tahun 2019 tentang jadwal dan program, Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019, Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 1932/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019, Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019. “Pelaksanaan Pleno penetapan syarat minimal dukungan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang di gelar 26 Oktober 2019 Sabtu malam oleh KPU Lamongan sudah sesuai dengan peraturan”, sambil mengakhiri paparanya, kata Sohib. SK SYARAT MINIMAL DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI 2020 dapat di unduh [wpdm_file id=166]

Populer

Belum ada data.