KPU Lamongan menyaksikan proses simulasi pemungutan suara melalui media daring akun resmi KPU RI pada Selasa(22/03/2022). Simulasi pemungutan suara yang keempat ini berfokus pada jumlah lembar surat suara yang digunakan.
Komisioner KPU RI divisi Teknis, Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, pada simulasi tahap empat kali ini, terdapat dua jenis tempat pemungutan suara (TPS) yang dibedakan dari jumlah surat suara. TPS 1 untuk menguji coba desain surat suara lima jenis pemilihan dalam tiga lembar surat suara, sementara untuk TPS 2 dalam dua lembar surat suara.
Pada desain pemilihan dengan tiga jenis surat suara, surat suara pertama terdiri atas pemilihan presiden-wakil presiden dan DPR RI. Surat suara kedua memuat daftar peserta pemilu DPD RI, sedangkan surat suara ketiga memuat pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Sementara, desain pemilihan dengan dua jenis surat suara, model surat suara pertama terdiri atas pemilihan presiden-wakil presiden dengan DPR, sementara modal surat suara kedua terdiri atas pemilihan DPD, DPRD Provinis, serta DPRD Kabupaten.
“Melihat simulasi ini membuat kita (Penyelenggara KPU di Kab/Kota) lebih memahami bagaimana proses pemungutan suara dengan penyederhanaan surat suara,”ujar Achmad Shohib, Komisioner KPU Lamongan Divisi Teknis.