Berita Terkini

Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai KPU

KPU Lamongan mengikuti serangkaian proses Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai KPU. Dasar hukum dari Sosialisasi ini adalah SK Sekjen 326 tentang Tunjangan Kinerja dan SK Sekjen 102 mengenai Pedoman Pemberian Cuti PNS untuk PNS KPU. Kedua SK ini turun di tahun 2022. SK Sekjen 326 merupakan pedoman pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum agar dapat terlaksana secara efektif. Pada SK ini terdapat 4 pembahasan pokok, yaitu Pemberian Tunjangan Kinerja; Pencatatan Kehadiran; Alokasi Anggaran & Pembayaran Tunjangan Kinerja ; Pemantauan dan Evaluasi. Sujai, Kasubbag SDM yang mengikuti serangkaian proses ini menyampaikan bahwa yang membedakan  SK ini dengan sebelumnya yaitu Pemantauan dan Evaluasi yang dilaksanakan rutin selama setiap bulan. Sedangkan untuk Keputusan Sekjen Nomor 102 Tahun 2022 Pedoman ini bertujuan sebagai acuan bagi PNS memberikan cuti di lingkungan Setjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU.

Validasi Data Kepegawaian KPU Kabupaten Lamongan oleh KPU RI

KPU Kabupaten Lamongan sudah melaksanakan yang Validasi Data Kepegawaian dimonitor dan dievaluasi langsung oleh KPU RI. Proses Validasi ini dilaksanakan secara daring bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. SDM KPU RI mengecek kesesuaian data yang diinput dengan aktual data yang ada. Secara agenda Kegiatan untuk Validasi data KPU Jatim dan Kabupaten/Kota di dalamnya dilaksanakan pada jam 13.30. Pada realitanya dilaksanakan pda jam 15.30-20.00, karena KPU RI perlu mengecek, mengedukasi dan membimbing mengenai kesesuaian data satu persatu Kabupaten/Kota. Sujai, Kasubbag Hukum dan SDM, dan Maya, Staf, mengikuti dan mendengarkan dengan seksama instruksi Tim SDM KPU RI. “Adanya Validasi data ini akan memudahkan KPU Kabupaten Lamongan dalam mengolah data Kepegawaian,”ujar Sujai.

Rapat Mingguan 4 April 2022

KPU Lamongan adakan rapat internal mingguan pada Senin(04/04/2022). Rapat mingguan ini membahas jadwal kerja saat puasa, agenda mingguan tiap Kasubbag serta masukkan dari staf-staf. M. Yasser, Sekretaris KPU Lamongan, menjelaskan terkait jam kerja saat puasa mengacu pada SE 8 Tahun 2022 Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah. “Berdasarkan Surat Edaran tersebut, jam kerja dimulai pada 08.00 dan selesai pada jam 15.00,”jelas Yasser. Harapannya jam kerja ini tetap membuat kinerja Pegawai tetap efektif. Setiap kasubbag menyampaikan agenda yang telah dilakukan, seperti Rapat Koordinasi Daftar Pemutakhiran Berkelanjutan, Pelaporan Bakohumas KPU Lamongan, Permintaan data kepegawaian oleh KPU Provinsi Jatim dan Kerja Bakti.

Penataan Ruang, KPU Lamongan Kembali Lakukan Penataan Ruang

KPU Lamongan kembali melakukan kerja bakti pada hari jumat(01/04/2022), seperti pada minggu sebelumnya. Setelah menata ulang ruang kasubbag pada minggu lalu, kali ini penataan difokuskan pada ruang Sekretaris KPU dan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Mbah Lamong. Pada jam 07.00, keluarga KPU Lamongan sudah berkumpul di halaman depan untuk melaksanakan Kerja Bakti. Kerja bakti ini merupakan kelanjutan dari minggu sebelumnya. Minggu sebelumnya fokusnya pada penataan ruangan kasubbag dan staff. Untuk saat ini berfokus pada penataan ruang Sekretaris dan Rumah Pintar Pemilu. Kegiatan diawali dengan pemindahan barang-barang Sekretaris dari lantai 2 menuju lantai 1. Ruang Sekretaris yang sebelumnya berada di lantai 2 bersama komisioner dipindah ke Lantai 1. Setelah pemindahan dan penataan, kerja bakti dilanjut dengan penataan Rumah Pintar Pemilu. “Meskipun kegiatannya melelahkan dan memakan waktu yang lama namun dengan bersama-sama maka akan cepat selesai,”ujar Iwan Tri, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Iwan juga menambahkan setelah kerja bakti dilanjutkan dengan ramah tamah yaitu makan soto bersama-sama.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022

KPU Kabupaten Lamongan adakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 di Hotel Mahkota, selasa(29/03/2022). Dilaksanakan pada jam 09.00-12.00, KPU Lamongan mengundang 5 Instansi terkait beserta 27 Kecamatan seluruh Lamongan. Instansi terkait yang diundang oleh KPU Lamongan adalah Bakesbangpol, Disdukcapil, Kodim 0812, Polres Lamongan, Bawaslu Lamongan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan.  "Undangan ini kami sampaikan agar kita bisa bekerja sama memperbarui Pemutakhiran Data Pemilih yang akurat,"pesan Dwi Mashlahatul Ummah, Komisioner Divisi Rencana Program dan Data. KPU Kabupaten Lamongan mengundang 27 Kecamatan dengan data kematian per-kecamatan yang nantinya akan disinkronisasikan dengan data yang dimiliki oleh KPU.  

KPU Lamongan Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Kediri

KPU Kabupaten Lamongan menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Kediri. Rombongan kunjungan kerja ini dilakukan oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staff KPU Kabupaten Kediri. Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, menyambut hangat kehadiran Keluarga KPU Kabupaten Kediri,"disini kita bisa langsung sharing mengenai penataan Kepemiluan kedepannya". Mahrus Ali juga menjelaskan sebenarnya Kediri dan Lamongan secara historis memiliki sebuah cerita mengenai Putri Kediri dan Pangeran Lamongan. Selain itu, Acara ini juga dimaksudkan pemberian apresiasi kepada Okie Sidharta. Okie sebelumnya Kasubbag Hukum di KPU Kabupaten Kediri saat ini ditugaskan menjadi Kasubbag Rencana, Program dan Data di KPU Kabupaten Lamongan.