kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan Adakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dengan Sub Tema Pemetaan TPS di Lokasi Khusus. Rakor yang diselenggarakan di Aqilla pada rabu (21/12/2022) ini, dihadiri oleh Forkopimda, Lapas, dan Ponpes. Dewi Mashlahatul Ummah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan bahwa TPS Khusus yang dimaksud bertujuan untuk melayani pemilih yang yang bisa dipastikan tidak bisa menggunakan hak pilihnya sesuai alamat di dalam KTP el, Sebagaimana dalam PKPU 7 Tahun 2022.
Dewi Mashlahatul Ummah, menyampaikan bahwa data pemilih adalah hal yang krusial. Oleh karenanya, pemetaan TPS di Lokasi Khusus diperlukan untuk meminimalisir terjadinya sengketa akibat penyusunan DPT yang tidak maksimal. Selain itu, Dewi berharap agar para stakeholder dapat bekerja sama agar pemetaan TPS di Lokasi Khusus dapat berbuah maksimal demi lancarnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Hadir dalam undangan Bawaslu, Polres Lamongan, Kodim 0812, Lapas kelas IIB Lamongan, Disdukcapil, Bakesbangpol, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Daerah, Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat ,Ponpes Al Fattah siman, Ponpes Matholiul Anwar, Ponpes Al Ihlas