Berita Terkini

KPU DAN PANWAS KABUPATEN LAMONGAN HADIRI RAKOR BERSAMA YANG DIADAKAN OLEH BAWASLU JATIM

Bawaslu Jatim mengadakan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jatim dengan menghadirkan KPU dan Panwas Kabupaten dan Kota Se-Jatim. Kegiatan selama dua hari kemarin di laksanakan di Kabupaten Sidoarjo ini adalah langkah awal untuk melakukan koordinasi secara bersama untuk kesiapan teknis Pilgub 2018 dan Pemilu 2019. Hadir Anggota Bawaslu RI muhammad Afifudin dan Anggota DKPP RI Muhammad yang juga pernah menjabat Ketua Bawaslu RI pada periode 2012-2017. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Bawaslu Jatim dan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jatim Eko Sasmito yang didampingi oleh anggotanya Khoirul Anam. Kegiatan selama dua hari kemarin adalah upaya penguatan kelembagaan KPU dan Panwas di Jatim dan koordinasi awal untuk membangun kerjasama yang baik kedepannya. KPU Melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu, panwas melaksanakan fungsi pengawasan agar pemilu kedepan lebih baik dan berintegritas. Lembaga KPU dan Panwas ini bukan untuk saling menjatuhkan antara yang satu dengan lainnya, tapi untuk saling mensupport agar pemilu berkualitas dan terjaga integritasnya, tutur Sufyanto Ketua Bawaslu Jatim. Tampak hadir anggota KPU Dewi Maslahatul Ummah divisi Keuangan, Umum dan Logistik bersama divisi SDM dan Parmas MH.Fatkhur Rohman. Begitupula hadir jajaran anggota Panwas Kabupaten Lamongan yang diketuai oleh Tony Wijaya didampingi anggotanya Miftahul Badar dan Ali Yusuf. Kegiatan ini ditutup dengan pemaparan materi tentang fungsi pengawasan dan penindakan oleh Sri Sugeng Anggota Bawaslu Jatim dan diteruskan dengan agenda penutupan kegiatan. Setelai kegiatan usai, diteruskan dengan koordinasi antar KPU dan Panwas Kabupatwn Lamongan dengan membahas hal-hal yang krusial dalam menghadapi Pilgub 2018 dan Pemilu 2019.

SRI SUGENG ANGGOTA BAWASLU JATIM SAMPAIKAN ARTI PENTINGNYA PENGAWASAN PEMILU DALAM PENEGAKAN KEPUTUSAN TERHADAP PELANGGARAN PEMILU

Pagi ini dihari kedua rapat koordinasi Bawaslu dan KPU Provinsi Jatim serta Panwas dan KPU Kabupaten dan Kota sejatim memasuki babak materi rakor yang juga sangat krusial. Anggota Bawaslu Jatim, Sri Sugeng Pujiatmoko mengupas tuntas UU nomor 15 tahun 2011 dan UU 7 tahun 2017 dalam bedah satu naskah undang-undang. Perbedaan kewenangan panwas di dua undang-undang tersebut dipaparkan secara rijit. Wadah partisipasi masyarakat, alat negara terhadap kajian dugaan pelanggaran, quasi judicial (peradilan semu) dalam penanganan sengketa proses penyelenggaraan pemilu, pemberi keterangan yang memberikan keterangan dalam PHPU (Perselisihan Hasil Penghitungan Suara), sengketa penanganan pelanggaran tentang administrasi juga dibahas dalam rakor bersama ini. Selain itu juga tentang pemutakhiran data pemilih yang harus dilakukan koordinasi sebelum penetapan juga perlu agar tidak ada masalah nantinya. Semisal juga tentang proses pencalonan, kelengkapan administrasi baik memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat tentunya harus ada langkah koordinasi agar semuanya berjalan sesuai regulasi tahapan. Verifikasi parpol dan juga saat menghadapi Pileg juga harus ada koordinasi yang baik antar penyelenggara pemilu dengan parpol, harus menunjukkan sikap profesionalitas, integritas dan independen. Sikap adil terhadap peserta pemilu juga sangat harus dan penting. Kita harus perbanyak kajian dan penguatan kapasitas tentang desain hukum acaranya bagaimana nantinya ditilik dari UU 7 tahun 2017, PKPU dan Perbawaslu juga nantinya tentu akan disiapkan untuk menjadi landasan penyelenggaraan pemilu kedepan. Saya ingatkan.kembali bahwa, unsur kelembagaan akan selalu melekat pada diri kita semua. Oleh karenanya, kita harus mampu menjadi pelayan kepada masyarakat, kepada peserta pemilu, kepada publik dengan sikap integritas kita. Penguatan kelembagaan sangat penting, penguatan kapasitas juga harus. Selalu semangat dan optimis dalam bekerja dan jadilah orang dan lembaga yang melayani dengan baik terhadap regulasi tahapan penyelenggaraan pemilu, pungkas Sri Sugeng dalam kata penutup usai tanya jawab di rakor bersama kali ini.

DKPP RI INGATKAN KPU DAN PANWAS UNTUK PEMBINAAN SECARA BERJENJANG DENGAN SERIUS DAN FOCUS AGAR PENYELENGGARAAN PEMILU BERINTEGRITAS

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sampaikan materi kewenangan dan kode etik penyelenggara pemilu di rakor bersama Bawaslu dan KPU Provinsi Jatim dengan peserta Panwas dan KPU Kabupaten dan Kota Se Jatim. Sebelum penyampaian materi, Muhammad menceritakan proses pembentukan DKPP dengan gaya khas humorisnya. Pria asal Sulawesi Selatan ini menjelaskan tentang kewenangan DKPP dalam etik penyelenggara pemilu, sangsi pelanggaran tetap tentang integritas dan profesionalitas tidak bisa ditawar dan mencontohkan kasus beberapa KPU Provinsi, Bawaslu, Panwas dan Kabupaten serta Kota yang telah diputus dalam sidang DKPP dan penjelasannya disampaikam dengan gaya khas guyon dan humoris membuat tepuk tangan dari peserta rakor   menambah suasana forum begitu menarik dan tampak sangat antusias. Tanya jawab berlangsung dari beberapa peserta rakor diantaranya Purnomo KPU Kota Surabaya yang menjelaskan tentang aspek kepastian hukum, penegakan administrasi dan etika individual yang juga disampaikan oleh Panwas Ahmad Udi Masjkur dari Kabupaten jombang. Anggota DKPP RI ini menjelaskan juga tentang pentingnya pembinaan secara berjenjang dengan serius dan focus. Pembinaan berjenjang dimaksudkan adalah badan adhoc mulai PPK, PPS, PPDP dan KPPS ditingkat koordinasi KPU. Begitupula untuk Panwascam, PPK dan Pengawas TPS digaris koordinasi Panwas Kabupaten dan Kota. Hubungan yang baik antar lembaga sangat diperlukan, bukan untuk saling menjatuhkan, namun saling menguatkan sesuai tupoksinya dan kewenangannya sendiri-sendiri. Ini perlu saya ingatkan jangan sampai antar lembaga yang satu dengan lainnya saling melaporkan ke DKPP tanpa alasan yang benar dan dibenarkan dalam UU. Penyelenggaraan pemilu harus dijaga dengan integritasnya, sikap independen, profesionalitas dan asas jujur dan adil. Jika senyum yang diberikan kepada peserta pemilu A lebarnya senyum tersebut adalah 100 centimeter, maka senyum kepada peserta pemilu B juga harus 100 centi meter termasuk perlakuan yg sama. Jangan engkau bermain-main senyum kepada peserta pemilu dengan perlakuan yang tidak sama, DKKP akan menjadi malaikat penjabut nyawa itu jadinya. Tapi jangan hawatir, jika engkau benar, maka DKPP akan menjadi malaikat pemberi nyawa jadinya itu, kira-kira begitu, diiringi tawa dan gelegar canda khasnya. Seluruh peserta rakor lagi-lagi memberikan uploase tepuk tangan dengan meriahnya.

BAWASLU BIMTEK PANWAS DAN KPU KABUPATEN KOTA SE-JATIM DI RAKOR BERSAMA BAWASLU DAN KPU PROVINSI

Rakor bersama yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jatim di Sidoarjo ini mengahadirkan Panwas dan KPU Kabupaten dan Kota Se-Jatim untuk melakukan koordinasi bersama dalam penyelenggaraan Pilgub 2018 serta bedah UU 7 tahun 2017. Mohommad Afifudin menyampaikan materi tentang tugas dan wewenang bawaslu dalam UU Pemilu yangmengupas tuntas UU 15 tahun 2011 dan UU 7 tahun 2017. Terdapat perubahan secara kelembagaan terhadap panwas yang berimplikasi pada sifat dari lembaga tersebut, yang semula adhoc kedepannya akan menjadi permanen. Kedepan Bawaslu akan membuat Indeks Pelanggaraan Pemilu pada pilkada 2018 agar proses evaluasi, rekomendasi tentang penyelenggaraan pemilu utamanya tentang pengawasan bisa lebih baik lagi. Banyak hal yang harus kita siapkan, menjaga qualitas proses, menjaga integritas proses dan menjaga profesionalitas proses. Harapan kami, dengan adanya koordinasi bersama ini Panwas dan KPU bisa saling berkoordinasi dengan intens akan tahapan pemilu dan optimalisasi pengawasan dan menyuguhkan pemilu yang berintegritas dan semakin baik, tentunya dengan tetap menjaga serta menghargai kewenangan dan tupoksinya masing-masing. Jangan asal bilang, ini atas nama undang-undang, ini tidak sesuai dengan pasal sekian ayat sekian dan seterusnya, bukan sekedar itu, namun harus dengan regulasi yang dengan memandang proses dan koordinasi dengan baik sebelum melakukan rekomendasi, diiringi gelegar tawa dan tepuk tangan dari peserta rakor. Afif juga menyampaikan tentang proses pencegahan teehadap praktek money politik di UU 7 tahun 2017 di pasal 93 huruf e, memperkuat tugas bawaslu dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran money politik yang TSM (terstruktur, sistematis dan massif). Begitupula di huruf i pasal 93 menyampaikan dugaan tindak pidana pemilu kepada sentra gakkumdu. Kegiatan diteruskan dengan materi oleh DKPP RI Mohammada yang sebelumnya juga pernah menjabat Ketua Bawaslu RI.

BAWASLU DAN KPU PROVINSI JATIM LAKUKAN RAPAT KOORDINASI PANWAS DAN KPU KABUPATEN KOTA SE JATIM

Bawaslu provinsi Jatim paska pelantikan panwas Kabupaten dan Kota Se-Jatim dihadirkan bersama KPU Kabupaten dan Kota dalam rapat koordinasi bersama yang digelar di Sidoarjo sejak hari Selasa hingga Rabu tanggal 29 dan 30 Agustus 2017. Dalam pembukaan rakor kali ini Sufyanto Ketua Bawaslu Jatim menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu harus menjaga soliditas antar penyelenggara pemilu, penyelenggara pemilu bukan saling berkompetisi saling menjatuhkan lembaga masing-masing tapi harus saling berkompetisi melayani. Melayani dalam optimalisasi tahapan pemilu, melayani masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik. Pimpinan Bawaslu Jatim Sri Sugeng dan Andreas Pardede juga menyampaikan pandangannya tentang rakor bersama ini sebagai upaya untuk saling berkoordinasi antara Panwas dengan KPU agar seluruh tahapan bisa optimal, optimal pelaksanaan dan optimal pengawasan. Dalam forum yang sama Eko Sasmito yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jatim juga menyampaikan bahwa kita semua harus saling melakukan konsolidasi dan harus saling menghargai tupoksi dan kewenangan masing-masing lembaga. Kita selama ini bekerja baik, kerjasama antara KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi Jatim juga sangat baik, kendala dilapangan dikoordinasikan secara inten akan persoalan yang terjadi untuk diselesaikan agar penyelenggaraan pemilu berjalan dan tidak teehambat. Berbeda dilapangan juga sering, berbeda pendapat juga pernah, namun koordinasi dengan baik dan intens membuat proses pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, profesionalitas juga terjaga dengan baik, integritas juga tidak diragukan. Oleh karena ini harus dicontoh oleh panwas yang baru dilantik kemarin, pungkasnya. KPU Kabupaten Lamongan hadir dalam rakor kali ini yang dihadiri oleh Dewi Maslahatul Ummah Divisi Keungan, Umum dan Logistik,  dan MH.Fatkhur Rohman divisi SDM dan Parmas. Panwas Kabupaten Lamongan juga hadir dalam rakor ini yaitu Tony Wijaya, Ali Yusuf dan Miftahul Badar. Kegiatan pembukaan ini diteruskan dengan penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu RI Mohammad Afifudin Divisi Sosialisasi dan Pengawasan bersama Mohammad Anggota DKPP RI yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu RI pada periode 2012 hingga 2017.

PELANTIKAN PANWASLU KABUPATEN DAN KOTA SEJATIM DIHADIRI PULA OLEH KPU DAN FORKOPIMDA PROVINSI JATIM

Proses pembentukan Panwaslu Kabupaten dan Kota Se-Jatim sudah usai dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jatim. Pelantikan yang digelar diGedung Gubernur Jatim lantai 8 yang terletak di jalan Pahlawan nomor 110 Surabaya. Pelantikan ini dihadiri oleh Jajaran Pimpinan BawasluProvinsi Jatim, KPU Provinsi Jatim dan unsur Forkopimda Provinsi Jatim. Panwaslu Kabupaten Lamongan yang dilantik adalah Tony Wijaya, Ali Yusuf dan Miftahul Badar. Ketua KPU Kabupaten Lamongan Imam Ghzali hadir dalam prosesi pelantikan tersebut. Harapan kami kedepan dengan sudah dibentuknya Panwaslu ditingkat Kabupaten dan Kota khususnya di Kabupaten Lamongan kedepannya bisa bersama-sama saling menjaga profesionalitas dan Integritas lembaga penyelenggara pemilu. Tahapan Pilgub 2018 juga sudah berjalan, tahapan pemilu 2019 juga sudah akan dimulai. Panwaslu Kabupaten Lamongan yang terpilih ini menurut saya juga bukan wajah asing bagi kita semua, mereka juga sebelumnya pernah di lembaga penyelenggara pemilu, ada yang dari panwas dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Tentunya mereka yang terpilih adalah orang-orang yang mumpumi dan faham betul terhadap regulasi penyelenggaraan pemilu. Kerjasama antar lembaga dibutuhkan, komunikasi yang baik juga upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu agar lebih baik dan berintegritas, pungkas Imam Ghozali. Tampak Hadir pula dalam kegiatan ini Eko Sasmito selaku Ketua KPU Provinsi Jatim yang didampingi oleh anggota lainnya.Setelah usai prosesi pelantikan diteruskan dengan ramah tamah dan sesi foto bersama