Berita Terkini

PANITIA PEMILU BEMF FAI UNISDA LAMONGAN LAKUKAN KUNJUNGAN UNTUK PEMINJAMAN ALAT PEMILIHAN KE KPU

Jajaran Panitia Pemilu Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas(BEMF) FAI Kampus Unisda Lamongan mendatangi Kantor KPU Kabupaten Lamongan untuk lakukan koordinasi dan kosultasi terhadap peminjaman alat pemilihan. Komisi Pemilihan Umum BEM FAI Unisla ini diketuai oleh Wiwik Kartika Sari dan Sekretatis Akhirun Nahdia adalah panitia pelaksana dalam pemilu raya BEMF FAI Unisda.Lamongan. Surat yang bernomor 011/KPU/BEM-F/A-1/X/2017 yang dilayangkan kepada KPU Kabupaten Lamongan ditindaklanjuti dan dilayani dengan baik. Disela-sela pengambilan alat pemilihan dikantor KPU Kabupaten Lamongan disempatkan melakukan koordinasi dan tanyajawab tentang proses pemilihan pada umumnya yang diterima langsung oleh Divisi SDM dan Parmas, MH.Fatkhur Rohman.Aslikan yang merupakan staff kesekretariatan mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan peminjaman alat pemilihan. KPU BEMF FAI Unisda mendatangi kantor kami untuk meminjam alat pemilihan dan sudah kami layani dengan baik. Mereka juga mengajak kami berdiskusi tentang proses penyelenggaraan pemilu pada umumnya. Kami merasa senang bahwa KPU Kabupaten Lamongan juga bisa bersosialisasi dan berdiskusi tentang tahapan penyelenggaraan pemilu, proses pemilihan dan proses rekapitulasi tungsura, tutur Fatur sapaan akrab divisi SDM dan Parmas ini. Hal senada juga disampaikan oleh salah satu panitia KPU BEMF FAI Unisda Lamongan, Martian Bagas. Martian menyampaikan bahwa.kunjungan ini adalah untuk meminjam alat pemilihan, namun kami juga menyempatkan untuk berdiskusi dengan salah satu anggota KPU Lamongan. Ya, informasi tentang pelaksanaan dan teknis penyelenggaraan pemilu juga informasi seputar Pilgub 2018 dan Pemilu 2019. Kami merasa senang bisa berkunjung ke KPU Lamongan, beberapa waktu yang lalu kami juga berkunjung di Rumah Pintar Pemilu Graha Pemilu Mbah Lamong yang juga ada di KPU Kabupaten Lamongan, pungkasnya.

MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK INFORMATIKA LAKUKAN PRAKTEK KERJA NYATA DI KPU KABUPATEN LAMONGAN

Sehubungan dengan surat permohonan nomor 329/E/55-201/01.02/IX/2017 tertanggal 28 September 2017 yang ditandatangi oleh Miftahus Sholihin selaku Kaprodi Teknik Informatika Unisla Lamongan ini mengajukan agar mahasiswa dapat melakukan PKN dikantor KPU Kabupaten Lamongan yang terletak dijalan Basuki Rahmad 207 Lamongan ini. Maksud dari kegiatan PKN ini diharapkan mampu menjalin kemitraan antara dunia pendidikan dengan dunia industri. Menambah wawasan dan pengetahuaan tentang penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di industri serta sebagai syarat pembuatan proyek ahir. Dalam hal tersebut, KPU Kabupaten Lamongan memberikan surat persetujuan permohonan PKN dengan melayangkan surat persetujuan atas kegiatan tersebut yang ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan Yosep Dwi Prihatono. Surat yang bernomor 152/Seskab/014.329744/X/2017 pada prinsipnya menyetujui kegiatan PKN di Sekretariat KPU Kabupaten Lamongan. Adapun mahasiswa yang melakukan PKN tersebut adalah, Bagas Bayu Saputra, Herry Subekti, M.Arif Tungki Widodo, Imam Wahyu Pratama dan M. Hasanudin. Kegiatan tersebut direncakan selama 60 hari. Kami menerima surat permohonan dari pihak Prodi Teknik Informatika Unisla Lamongan untuk kegiatan Praktek Kerja Nyata atau PKN. Kegiatan rencana selama dua bulan kedepannya, harapan kami mahasiswa tersebut dapat mengaplikasikan keilmuannya dalam setiap aktifitas dilingkungan sekretariat utamanya pada bidang IT dan program komputer. KPU ini kan hunungannya dengan input data dan transformasi informasi kepada publik, harapan kami mahasiswa bisa membantu dalam setiap kegiatan kami dan saling transformasi keilmuan utamanya pada teknik jaringan dan programmer, tutur Yosep Dwi Prihatono Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan.

PANWASLUH KABUPATEN LAMONGAN LAKUKAN PENGAWASAN DI HARI PERTAMA DALAM PENERIMAAN BUKTI KEANGGOTAAN PARPOL

Siang ini pada tahapan penerimaan salinan bukti keanggotaan partai politik masih belum ada parpol yang menyerahkan ke kantor KPU Kabupaten Lamongan yang dalam PKPU 11 tahun 2017 tahapannya sejak tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2017. Jajaran pimpinan dan kesekratariatan KPU Kabupaten Lamongan sudah mempersiapkan penerimaan berkas dari parpol diruang media center. Dalam kegiatan hari ini Anggota Panwasluh Kabupaten Lamongan Miftahul Badar yang didampingi oleh Staff Kesekretariatan Khoirul Umami dan Nanur Rohman melakukan kunjungan dan pengawasan dihari pertama jadwal penerimaan berkas dari parpol. Kunjungan ini diterima Langsung oleh jajaran pimpinan, sekretatis dan kasubbag diruang media center KPU Kabupaten Lamongan. Kami melakukan pengawasan melekat pada setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilu dan kali ini adalah tahapan tentang penyerahan berkas salinan bukti keanggotaan parpol. Hari pertama jadwal penyerahan berkas dari parpol kelihatannya belum ada parpol yang menyerahkan. Selain itu juga, Miftahul Badar mengingatkan tentang ketepatan waktu penyerahan berkas. KPU Kabupaten Lamongan juga harus meneliti setiap berkas yang disampaikan oleh masing-masing parpol dan mendapatkan pelayanan dengan baik. SOP yang sudah dibuat oleh KPU saya apresiasi dengan baik termasuk alur penerimaan berkas dari masing-masing parpol.Kami hanya memastikan bahwa secara administrasi, KPU Kabupaten Lamongan sudah mempersiapkannya termasuk form checklist penelitiaan berkas. Begitu juga kami melihat baru ada beberapa parpol yang sudah menyerahkan nama-nama L.O nya (Liasion Officer) atau penghubung. L.O ini penting karena sebagai penghubung dan media koordinasi antara parpol dengan KPU agar proses penyerahan berkas berjalan dengan baik. Kunjungan dari Panwasluh ini penting bagi kami, bahwa apa yang kami lakukan harus sesuai dengan PKPU 11 tahun 2017. Pengawasan yang dilakukan oleh Panwasluh ini juga diatur di UU. Saling koordinasi menurut saya sangat penting antar lembaga sebagai upaya bahwa seluruh regulasi tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik, tutur Siswanto Divisi Hukum KPU Kabupaten Lamongan yang juga menerima kunjungan dari Panwasluh Kabupaten Lamongan ini.Kegiatan diteruskan dengan mengecek kesiapan KPU Kabupaten Lamongan dalam penerimaan berkas dari parpol nantinya diruang media center.

KETUA KPU KABUPATEN LAMONGAN PASTIKAN KESIAPAN PENERIMAAN SALINAN BUKTI KEANGGOTAAN PARPOL

Pagi ini, aktifitas perkantoran KPU Kabupaten Lamongan yang terletak di Jalan Basuki Rahmad 207 ini tampak sibuk menata kesiapan dalam penerimaan salinan berkas keanggotaan parpol dalam tahapan verifikasi parpol mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2017. Sejak hari ini, 3 Oktober 2017 hingga tanggal 15 Oktober 2017 KPU Kabupaten Lamongan menerima penyerahan berkas salinan keanggotaan parpol dikabupaten Lamongan baik parpol baru atau yang lama sesuai jam kerja yaitu pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 wib. Namun pada tanggal 16 Oktober 2017 akan ditunggu sejak pukul 08.00 hingga pukul 24.00 wib dini hari sesuai PKPU 11 Tahun 2017. Kami pastikan kami sudah siap untuk melakukan tahapan verifikasi partai politik. Mulai hari ini kami memasuki tahapan penerimaan berkas salinan keanggotaan dari masing-masing parpol baik yang lama atau parpol yang baru. Sampai pagi ini belum tampak ada parpol yang akan menyerahkan. Untuk petugas penghubung dari masing-masing parpol juga kami tunggu surat mandat atau surat tugasnya. Liaison Officer atau petugas penghubung kami tunggu sampai besok untuk memudahkan koordinasi dan kesiapan teknis agar proses verifikasi berjalan dengan baik. Nantinya jika ada kegandaan internal atau eksternal juga akan kami lakukan pengecekan dan difaktualkan. Begitu juga untuk memastikan kepengurusan parpol, kantor parpol dan quota perempuan 30% juga akan kami teliti. Acuan kami tetap di PKPU 11 Tahun 2017, pungkas Imam Ghozali Ketua KPU Kabupaten Lamongan.

KPU PROVINSI JATIM LAKUKAN PENANDATANGANAN BERITA ACARA PENYERAHAN RKB PILGUB JATIM TAHUN 2018 KEPADA KPU KABUPATEN DAN KOTA

Bertempat digedung aula kantor KPU Provinsi Jatim yang terletak dijalan raya Tenggilis Kota Surabaya nampak sibuk seluruh jajaran pimpinan dan peserta bimbingan teknis untuk penandatanganan berita acara penyerakan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tahun 2018 oleh Sekretaris KPU Provinsi Jatim Mohammad Eberta Kawima kepada Sekretaris KPU Kabupaten dan Kota Se-Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan ini Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Lamongan Dewi Maslahatul Ummah yang menyakasikan proses penandatanganan berita acara tersebut. Yosep Dwi Prihatono, Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) KPU Kabupaten Lamongan menendatangani berita acara ini tanda tahapan penggunaan anggaran untuk KPU Kabupaten Lamongan dapat dilakukan untuk memenuhi tahapan penyelenggaraan Pilgub tahun 2018. Kegiatan yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jatim, Dewinta Hayu Shinta ini diteruskan dengan kegiatan rapat kerja teknis tentang penyelenggaraan pemilu Pilgub 2018 ini juga dikupas habis oleh sekretaris KPU Provinsi Jatim Mohammad Eberta Kawima. Rapat kerja teknis ini adalah merupakan penandatanganan berita acara RKB oleh sekretaris KPU Provinsi Jatim dengan seluruh Sekretaris KPU Kabupaten dan Kota se-Jatim. Ini juga merupakan upaya optimalisasi tahapan pemanfaatan RKB yang harus berjalan secara optimal dan baik dalam pelaksanaannya, pungkas Mohammad Eberta Kawima. Kami menghadiri kegiatan penandatanganan berita acara tentang RKB ini atas undangan KPU Provinsi agar penyelenggaraan tahapan Pilgub 2018 bisa berjalan optimal, kami juga mendapatkan landasan hukum untuk pemanfaatan dana pilgub 2018 sebagai sarana optimalisasi agar prosesnya berjalan lancar dan tepat waktu. Baik dan optimal dalam persiapan, pelaksanaan dan pelaporannya agar tertib secara administrasi dan benar, tutur Dewi Maslahatul Ummah Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Lamongan.

PERSIAPKAN PENERIMAAN VERIFIKASI PARPOL KPU KABUPATEN LAMONGAN LAKUKAN BIMTEK INTERNAL

Ruang aula media center KPU Kabupaten Lamongan dipenuhi oleh jajaran pimpinan dan staff sekretariat dalam kegiatan bimbingan teknis internal dalam kesiapan penerimaan berkas parpol yang dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2017 bulan ini. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali ini juga menyampaikan agar kesiapan teknisnya harus dipersiapkan secara matang dan baik. Kita harus membuat alur penyerahan berkas dari parpol, petugas penerimanya dan dokumentasi dengan baik. Dalam kegiatan ini, Divisi hukum KPU Kabupaten Lamongan Siswanto memaparkan tentang kesiapan yang harus dikerjakan tentang berkas keanggotaan parpol yang meliputi KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP Elektronik yang disesuaikan dengan di Daftar dan diperiksa sesuai dengan identitas di KTP dan di KTA nya. Berkas dikelompokkan harus sesuai perkecamatan dan desa agar mudah untuk memeriksanya. Dalam kegiatan ini juga disampaikan bahwa nantinya parpol akan mengirimkan dua orang Liaison Officer (L.O) atau penghubung untuk memudahkan transformasi informasi dan koordinasi agar prosesnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan tahapan. Kegiatan ini berjalan dengan baik sejak pukul 09.37 sampai dengan pukul 12.42 yang diikuti oleh semua unsur jajaran pimpinan dan kesekretariatan KPU Kabupaten Lamongan