Lamongan,kab-lamongan.kpu.go.id-KPU Lamongan melaksanakan Apel Pagi pukul 08.00 WIB, di halaman Kantor, pada Senin (29/08/22). Apel kali ini, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali dan diikuti oleh komisioner KPU, Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan dan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lamongan dan mahasiswa yang menjalankan magang di KPU Kabupaten Lamongan.
Dalam pengarahannya, Mahrus Ali menyampaikan berkaitan dengan verifikasi partai politik tahun 2024 agar anggota KPU Kabupaten Lamongan menjaga kesehatan saat melakukan Verifikasi Partai politik di SIPOL. Dan tetap fokus agar proses Verifikasi partai politik tahun 2024 berjalan dengan lancar dan efesien. Saat ini juga telah terbit Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Setiap SDM KPU perlu memahami hal ini karena berdampak pada pengubahan jadwal Tahapan Verifikasi Administrasi yang terjadi, khususnya di Kab/Kota.