
KPU Kabupaten Lamongan Hadiri Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Rakor yang dibuka di Gedung Paripurna DPRD Kab Malang ini diadakan oleh KPU Jatim, sabtu (10/9). Hadir sebagai Peserta Rakor Mahrus Ali, Ketua; Achmad Shohib, Divisi Teknis; Siswanto, Divisi Hukum; Emi Setiawati, Kasubbag Teknis; dan Indra Ikrimah, operator SIPOL KPU Kab Lamongan. Rakor ini bertujuan untuk Mempersiapkan Rekapitulasi yang dilakukan pada hari minggu dan senin(11-12/9). Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam memberikan arahan untuk menekankan kepada kabupaten/kota akan pentingnya pola kerja yang tersistem dan sinergisitas yang baik dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024. Menurut Anam, Ketua KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam hal memastikan kedua hal tersebut baik pola kerja maupun sinergisitas terimplementasikan di kabupaten/kota.