Berita Terkini

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Kepada Calon Peserta Pemilu di Kabupaten Lamongan

Lamongan,kab-lamongan.kpu.go.id KPU Kabupaten Lamongan laksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD, pada Sabtu(30/07/2022). Kegiatan dibuka oleh Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan. Materi diisi oleh Achmad Shohib, Anggota KPU Kabupaten Lamongan, dan M. Nadhim, Anggota Bawaslu Lamongan. Hadir sebagai peserta adalah Perwakilan Partai Politik, Polres, Kodim 0812, Disdukcapil dan Bakesbangpol. Acara dibuka oleh sambutan Mahrus Ali, Ketua KPU Kabupaten Lamongan. Mahrus Ali berharap undangan dapat  mengetahui dan paham dari serangkaian proses verifikasi.  Ada beberapa hal (Peraturan KPU) yang berbeda dari yang sebelumnya. "Saya berharap hadirin dapat dengan seksama memahami materi yang akan disampaikan nanti,"tutupnya.  Selain itu Dewi Mashlahatul Ummah, Anggota Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan, saat ini yang perlu digaris bawahi adalah apa saja yang perlu disiapkan parpol di tingkat Kabupaten/Kota. "Saya tentu berharap verifikasi administrasi, pasal 35-36, terdapat klausul bahwa anggota partai politik harus terdaftar di Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan," jelasnya. Harapannya partai politik bisa mengecek Nama NIK dan elemen selainnya terdapat di data KPU. Pemateri pertama disampaikan oleh Achmad Shohib, selaku Anggota KPU Kabupaten Lamongan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Materinya adalah PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Shohib menjelaskan secara rinci 13 Tahapan dalam proses Pendaftaran, Verifikasi hingga Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Ia juga menjelaskan tugas Partai Politik tingkat daerah dalam PKPU 4 Tahun 2022 adalah memenuhi jumlah anggota parpol minimal 1000 anggota. Proses pemenuhan data dan profil dilakukan secara integral pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).  Selanjutnya  materi disampaikan oleh M. Nadhim, Anggota Bawaslu Lamongan, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, menyampaikan materi mengenai Pengawasan Dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Nadhim menjelaskan tugas Bawaslu dan Kerawanan yang terjadi saat proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol. 

PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JULI 2022

KPU Kabupaten Lamongan, telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada hari Jum’at (29/07/2022) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lamongan  yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmad Nomor 207, Lamongan. Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juli 2022 tersebut tertuang dalam berita acara Nomor : 21/PL.01.2/3524/2022. Dengan jumlah Pemilih 1.032.136, dengan rincian laki-laki berjumlah 510.445 Pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 521.691 pemilih.   Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Lamongan Periode Bulan Juli 2022 dapat di unduh di sini : Unduh disini Bagi Anda Warga Lamongan yang belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan identitas kependudukan, masuk pemilih pemula (Baru berusia 17th), Keluarga atau tetangga yang sudah meninggal dunia, Alih Status yang sebelumnya sebagai Anggota TNI/ POLRI menjadi SIPIL Atau dari SIPIL menjadi Anggota TNI/ POLRI silakan mengisi di link bawah ini : Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan https://tinyurl.com/Form-Tanggapan-Dan-Masukan Formulir Pemilih Meninggal https://tinyurl.com/Form-Pemilih-Meninggal atau datang langsung ke : KPU KABUPATEN LAMONGAN Jl. Basuki Rahmad no. 207 Lamongan

KPU Kabupaten Lamongan menerima kunjungan dari Partai Kedaulatan Rakyat

KPU Kabupaten Lamongan menerima kunjungan dari Partai Kedaulatan Rakyat (PKR). Komisioner dan kasubag KPU Kabupaten Lamongan menyambut tamu yang hadir. Beberapa perwakilan partai yang turut menghadiri 4 orang, diantaranya adalah Ketua partai yaitu Renggo, serta didampingi beberapa pengurus PKR Indonesia di tingkat Kabupaten Lamongan, pada Jumat(29/07/2022). Beberapa hal yang disampaikan dalam kunjungan ini antara lain pengenalan partai, serta pengurus partai. Selain itu, Ketua Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) Kabupaten Lamongan juga menyampaikan target yang ingin dicapai di Kabupaten Lamongan. Sebagai Calon Partai baru di Kabupaten Lamongan, Partai PKR banyak menanyakan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Partai Politik baru di Kabupaten Lamongan. Dalam kunjungan ini, Achmad Shohib, Komisioner KPU Divisi Teknis menyampaikan agar Partai Kedaulatan Rakyat sudah mulai menyiapkan awal terkait dengan persiapan pendaftaran , termasuk kantor partai, kepengurusannya, serta jumlah keanggotaannya harus sejumlah 1.000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk di Kabupaten Lamongan.

Sosialisasi Hasil bimtek PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Kepada Jajaran Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Lamongan

Lamongan,kab-lamongan.kpu.go.id, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Achmad Shohib dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dewi Mashlahatul Ummah didampingi oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas, Emi Setiawati melakukan Sosialisasi Hasil Bimtek PKPU No. 4 Tahun 2022, pada Jumat(29/07/2022). Kegiatan sosialisasi diisi dengan penyampaian materi berupa poin-poin penting yang terangkum dalam PKPU yang dipaparkan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Achmad Shohib. Dalam paparannya, Shohib menerangkan jadwal pendaftaran Partai Politik dan penyampaian dokumen persyaratan akan dimulai pada 1 -14 Agustus 2022 mendatang. Sementara Verifikasi Administrasi dimulai tanggal 2 Agustus 2022- 11 september 2022.  "Seluruh Jajaran Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Lamongan perlu mengetahui tugas KPU Kab/Kota dalam penyelenggaraan Verifikasi Partai Politik,"jelas Shohib. Ia lebih dalam menjelaskan pasal-pasal yang berkaitan dengan Tugas KPU Kabupaten/Kota. Yaitu Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai pada tingkat Kab/Kota.

Kunjungan dan Koordinasi KPU Kabupaten Lamongan Kepada Kejaksaan Negeri Lamongan

Lamongan,kab-lamongan.kpu.go.id-KPU Kabupaten Lamongan Kunjungi Kejaksaan Negeri Lamongan dalam rangka Koordinasi Tahapan Pemilu 2024, pada Kamis (28/07/2022). Kunjungan ini bertujuan untuk membangun sinergitas kelembagaan antara KPU dan Forkopimda, salah satunya adalah Kejaksaan Negeri, dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Mahrus Ali, Ketua KPU Kabupaten Lamongan, menyampaikan terima kasih atas penerimaan Kejaksaan Negeri dalam kunjungan ini. Mahrus Ali juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu sudah dilaksanakan. "Tahapan yang saat ini akan terjadi adalah pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022,"jelas Mahrus Ali.  Dyah Ambarwati, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Lamongan. Ia melanjutkan, "semoga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan kondusif". Semua elemen yang ada dalam pelaksanaan pemilu dalam berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi yang berlaku.