USAI PLENO PPK KIRIM KOTAK KE KPU KABUPATEN LAMONGAN
Proses pemungutan dan penghitungan suara sudah berlangsung di 4502 TPS di kabupaten lamongan pada Rabu (9/7) kemarin. Proses selanjutnya adalah rekapitulasi suara di tingkat desa/kelurahan hingga ke tingkat lebih tinggi.
Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang berlansung, ada bebetapa kecamatan yang sudah menyelesaikan proses rekap di kecamatannya masing masing. PPK akan merekap hasil penghitungan suara di semua desa atau kelurahan yang berada di bawahnya mengacu pada berita acara hasil (form D) yang dibawa oleh PPS. Proses rekapitulasi ini diikuti oleh saksi kedua kandidat dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan akan dituangkan dalam berita acara yang disebut formulir model DA dan sertifikat model DA1. Keduanya lalu dibawa ke tingkat Kabupaten/kota.
Tercatat tanggal 25 april 2019 lima kecamatan yang sudah ngirimkan hasil rekap kecamatan ke KPU Kabupaten Lamongan, kecamatan Maduran, Sarirejo, Bluluk, Mantup dan Karangbinangun. (Ex)