
Uji Publik Penataan Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan- KPU Kabupaten Lamongan Telah Melakukan Uji Publik Penataan Dapil pada hari Selasa (13/12). Uji Publik diikuti oleh Bawaslu, Instansi Terkait, Partai Politik dan Organisasi Masyarakat. Uji publik ini hendak mendisuksikan bersama terkait Rancangan Dapil yang telah disampaikan melalui pengumuman.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali. Mahrus Ali menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan tahapan PKPU No 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2024. KPU berharap mendapatkan masukan publik agar dapil yang terbentuk dapat memenuhi 7 prinsip penataan Dapil. Selanjutnya, Acara ini dalam proses penataan dapil dipimpin oleh Achmad Shohib, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam penyampaiannya, Shohib menjelaskan landasan 7 prinsip dari Dapil yang ada di pengumuman. Partai-Partai Politik dan Anggota Bawaslu, Achmad Zudi memberikan tanggapan atas dapil yang diajukan.