Berita Terkini

Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Pemilihan Umum Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan, KPU Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Pemilihan Umum Tahun 2024, di RM Aqiila, Deket, Lamongan. Acara yang dilaksanakan pada hari selasa (18/04), jam 09.00-12.00 WIB tersebut dihadiri oleh 18 Partai Politik Se-Kabupaten Lamongan dan Stakeholder terkait. 

Achmad Shohib, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menyebutkan bahwa tanggal 1-14 Mei akan dilaksanakan Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2023 mengenai  Pencalonan DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam PKPU tersebut juga diterangkan mengenai Jadwal dan Tahapan Pencalonan Anggota DPR dan DPRD secara rinci hingga 4 November. Achmad Shohib juga menjelaskan mengenai persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Kabupaten Lamongan sendiri akan ada 18 Partai yang akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten yang tersebar pada 5 Dapil. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali