Berita Terkini

Sosialisasi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye dan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 Perubahan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan- KPU Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye pada hari selasa (24/10), di Aula Ronggo Aboe Amin, pada jam 10.00-12.00 WIB. Sosialisasi ini berkenaan dengan semakin dekatnya tahapan kampanye pemilu tahun 2024.
Dalam sambutannya, Mahrus Ali, Ketua, menyampaikan KPU sedang mempersiapkan kesiapan logistik sesuai jadwal agar pelaksanaan pada hari H berjalan dengan baik. Kemarin baru saja dilakukan pencermatan DCT dan kita sedang dalam persiapan menyambut masa kampanye selama 75 hari dimulai tanggal 28 November 2023.
Selanjutnya, Pemaparan materi Sosialisasi PKPU No. 15 tahun 2023 tentang kampanye dan PKPU No. 20 tahun 2023 perubahan atas PKPU No. 15 tahun 2023 tentang kampanye disampaikan oleh Divisi Sosdiklih parmas dan SDM, Khoirul Anam. Ada jeda beberapa hari sebelum kampanye yang akan dilaksanakan mulai 28 November sampai 10 Februari selama 75 hari. Kesuksesan pelaksanaan tahapan kampanye ini tidak luput dari andil Bakesbangpol, Kabag Pemerintahan, PolPP, Kodim, Polres, Penanaman Modal (berkaitan dengan baliho) dan stakeholder stakeholder terkait. Dalam PKPU juga diatur masa tenang mulai dari 11,12 sampai 13 februari 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali