Berita Terkini

Sosialisasi KPT 309 Tahun 2022 Bersama Partai Politik Perwakilan Lamongan

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan melakukan Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sosialisasi ini dilakukan pada hari Jumat(02/09/2022), di Hotel Mahkota, Lamongan. 

Hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, Dewi Mashlahatul Ummah, Siswanto, Achmad Shohib dan Khoirul Anam didampingi oleh M Yasser, Sekretaris, KPU Kabupaten Lamongan.. Dalam sambutannya, Mahrus Ali mengharapkan acara sosialisasi ini memberikan wawasan yang lebih mendalam terkait segala proses pendaftaran partai politik mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi faktual hingga penetapan partai politik peserta pemilu. Apalagi dengan narasumber yaitu Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. Jatim, yang tentunya sangat memahami mengenai KPT 309 ini. Mahrus juga meminta partai politik dapat bertanya dengan aktif apabila ada pemahaman atau hal yang masih belum dimengerti. Setiap Anggota KPU Kabupaten Lamongan memberikan arahan, setelah itu masuk ke acara inti yaitu pemaparan materi oleh Muhammad Arbayanto. Acara dihadiri oleh 24 Partai Politik Perwakilan Lamongan yang Partainya masuk dalam SIPOL untuk dilakukan verifikasi administrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali