Berita Terkini

Serah Terima Kirab Maskot Pilkada Serentak Dari KPU Gresik Ke KPU Lamongan Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Kamis (22/08/2024) KPU Kabupaten Lamongan menggelar Serah Terima Kirab Maskot Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur. Bertempat di Alun-Alun Lamongan, Rombongan Kirab KPU Kabupaten Gresik membawa Maskot Pilkada KPU Jatim “Si Jalih” (Jatim Memilih) dan Maskot KPU Gresik “Cak Rusban” (Rusa Bawean) untuk selanjutnya dikirabkan di Lamongan selama 3 hari kedepan. Acara ini digelar dengan meriah dengan pagelaran seni dan juga komitmen deklarasi oleh pemangku kepentingan di Kabupaten Lamongan.
KPU Kabupaten Gresik tiba di Kantor KPU Lamongan disambut KPU Kabupaten Lamongan, PPK dan PPS se kabupaten Lamongan pukul 09.00 WIB, dilanjutkan longmarch bersama Sijalih, Si Dura bersama PPK dan PPS dengan diiringi permainan grup marching band SMANSA Lamongan. Selanjutnya Acara juga dimeriahkan oleh Flashmob Massal diikuti oleh seluruh tamu undangan, PPK dan PPS se-kabupaten Lamongan.
Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Lamongan baru saja menuntaskan tahapan penetapan Daftar Pemutakhiran Sementara (DPS) dan selanjutnya tahapan Pendaftaran Pencalonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan di tanggal 29 sampai dengan 29 Agustus 2024. Selanjutnya masih banyak tahapan pilkada yang dilalui hingga nanti. Mahrus Ali menyadari bahwa Kerja-kerja tahapan pilkada ini membutuhkan Kerjasama, sinergitas dan kebersamaan berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah, Stakeholder terkait dan utamanya Masyarakat Lamongan agar Pilkada dapat berjalan sukses, lancar dan damai.
Kirab siang ini juga disampaikan deklarasi Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan diikuti oleh seluruh peserta undangan. Dilanjutkan dengan penandatanganan papan Deklarasi oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Jajaran Forkopimda, dan Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Lamongan.
Hadir dalam acara kirab yaitu KPU Provinsi Jawa Timur, Jajaran Forkopimda, Stakeholder Terkait, KPU Kabupaten/Kota Sekitar, Ketua Partai Politik atau Yang mewakili, Ketua Organisasi Masyarakat, Camat, Lurah Se-Kecamatan Lamongan, PPK dan PPS.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali