Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Kedua Tingkat Kabupaten Lamongan
kab-lamongan.pu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Kedua Tingkat Kabupaten Lamongan untuk kegiatan Pemutakhiran Data Pemilh Berkelanjutan PDPB. Acara diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Lamongan pada hari Rabu (2/07/2025). Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU dan jajaran Sekretariat KPU Kab. Lamongan, perwakilan Bawaslu Kab.Lamongan, perwakilan Disdukcapi Kab. Lamongan, perwakilan KODIM 0812/Lamongan, pewakilan Polres Kab. Lamongan, dan perwakilan Lapas Kab. Lamongan.
Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, membuka rapat pleno dengan khitmat dan dilanjutkan dengan pembacaan Tata tertib pleno oleh Anggota KPU Kabupaten Lamongan, Acham Shohib. Setelah dibuka, diawali oleh perwakilan Bawaslu, Koordinator bagian Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Yulianti memberikan beberapa pertanyaan terkait basis data yang digunakan untuk pelaksanaan PDPB dan beberapa data yang mungkin bermasalah. Setelah Pak Mahrus Ali menjelaskan sumber data yang didapatkan, dilanjutkan penjelasan Pasintel Kodim 0812 Lamongan, Tri Prasetyohadi bahwa data sudah diberikan ke pihak KPU yang berisi data data yang sudah purna dan ingin purna. Selanjutnya perwakilan Lapas menjelaskan bahwa terdapat kendala dari beberapa warga yang tiedak memiliki ktp dan tidak bertempat tinggal di Lamongan. Polres Lamongan juga menambahkan bahwa ada beberapa anggota yang ingin purna dan akan diperbarui kembali dan dapat dimasukkan pada pleno selanjutnya. Perwakilan dari disukcapil Lamongan mengharapkan data data yang tidak sesuai dapat dilakukan perubahan sesuai yang didapatkan. Lalu, diakhiri oleh Pak Mahrus Ali dengan menutup Rapat Pleno dan memberikan beberapa pesan terkait fenomena yang ada dan masalah yang ada selama pendataan.
Pihak KPU Kabupaten Lamongan berharap Rapat Pleno ini dapat mengawali komunikasi baik antar instansi dan lembaga dan dapat saling bekerja sama demi terlaksananya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sesuai regulasi dan transparan.
