
Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa (RKB) dan Honorarium Pilkada Serentak Tahun 2024
kab-lamongan.kpu.go.id Mojokerto-KPU Kabupaten Lamongan hadir dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa (RKB) dan Honorarium Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota pada Minggu-Selasa(18-20/12), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan RAAK Adinegoro 1-2, Mojokerto.
Ketua, Mahrus Ali; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dewi Mashlahatul Ummah; Sekretaris, M Yasser; dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Okie Sidharta hadir sebagai peserta Rakor. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur nomor 188 tahun 2022 tentang komponen pendanaan bersama antara KPU Provinsi dan Pemerintah Provinsi. Oleh karenanya ia berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat kooperatif dengan terus mengawal anggaran dengan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kotanya masing-masing. Sementara Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, meminta agar para peserta mengikuti acara secara penuh dan menyiapkan hal-hal yang diperlukan terkait RKB.