Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyusunan DPTB Pemilu 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan- KPU Kabupaten Lamongan gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pada Pemilu 2024, pada hari rabu (24/08), jam 11.00-13.00 WIB. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU. Hadir PPK Divisi Data dan Informasi sebagai peserta rakor.
Dalam sambutannya, Mahrus Ali, Ketua, menjelaskan PPK perlu mengawal secara baik proses penyusunan DPTb. Hal ini akan berdampak pada wilayah jumlah logistik yang disiapkan. Selain itu, Mahrus Ali menerangkan bahwa pada tanggal 19 kemarin KPU merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Lamongan. Selain itu, Kabupaten Lamongan juga akan melaksanakan Kirab "Setahun Menuju Pemungutan Suara". Pada sesi materi, Dewi Mashlahatul Ummah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menerangkan DPTb adalah Daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain. Ada beberapa alasan yang menjadi seseorang masuk menjadi DPTb, yaitu Bertugas di tempat lain; Tertimpa bencana; Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; Pindah domisili; Menjadi tahanan rutan atau lapas dan lain-lain sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali