Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penentuan Titik Lokasi Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi Penentuan Titik Lokasi Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, pada hari kamis (16/11/2023), jam 13.00-15.00, di Aula Ronggo Aboe Amin. Hadir dalam rapat Stakeholder terkait pemasangan Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye.
Dewi Mashlahatul Ummah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa siang hari ini kita duduk bersama untuk berdiskusi dan merumuskan lokasi mana saja yang dilakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). APK ini menjadi salah satu hal yang penting untuk Kampanye baik tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, DPR dan DPD RI hingga Calon Presiden serta wakil Presiden.
Khoirul Anam, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menitik beratkan perumusan Titik Lokasi harus berdasarkan dengan peraturan, keputusan KPU dan Peraturan Pemerintah Daerah dan peraturan Desa yang berlaku. Bilamana pada proses siang ini ada perubahan, maka akan dirubah sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara (BA). Selanjutnya proses diskusi dilakukan dengan Dinas Instansi Terkait mengenai lokasi yang dilarang pemasangan APK seperti Alun-Alun, Sekitar Stadion Surajaya, Sekitar Polres, Sekitar Kodim, Sekitar Pemda Lamongan dan masih banyak lagi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali