
Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Pemilihan Umum 2024
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, pada hari selasa (26/09) di Aula Ronggo Aboe Amin, jam 11.00-13.00 WIB. Rapat Koordinasi ini dhadiri oleh Ketua dan LO ataupun perwakilan Partai Politik.
Dalam pembukaan acara, Siswanto, Divisi Hukum dan Pengawasan, menjelaskan bahwa ini adalah tahapan pengajuan calon yaitu Penetapan DCT. Siswanto berharap seluruh partai politik dapat mencermati dengan teliti terkait daftar calon yang sudah dikirim melalui aplikasi silon. Hadir juga Toni Wijawa, Ketua Bawaslu.
pada sesi materi dijelaskan oleh Achmad Shohib, Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam materinya, Shohib menjelaskan dasar hukum yaitu Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota; Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara Dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Yang Telah Diubah Dengan Keputusan KPU Nomor 1026 Tahun 2023.