Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Hukum Pada Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Lamongan - kab-lamongan.kpu.go.id Senin(07/11), KPU Laksanakan Rapat Koordinasi mengenai Penanganan Potensi Hukum Pada Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Peserta rakor adalah 22 partai politik calon peserta pemilu yang partainya ada dalam verifikasi administrasi sipol KPU Kabupaten Lamongan. Rakor dilaksanakan di Aqiila Resto, Deket, Lamongan. 

Rakor ini bertujuan untuk menjelaskan jenis potensi hukum dan penanganannya dan pihak KPU dan juga Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Narasumber Rakor adalah Siswanto, Anggota KPU Kabupaten Lamongan, Divisi Hukum dan Pengawasan. Selain itu juga ada 2 Narasumber dari Bawaslu Lamongan yaitu, Amin Wahyudin, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan Ahmad Zudi, Divisi SDM, Organisasi dan Diklat.

Siswanto menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dapat terjadi sengketa antara penyelenggaran pemilihan dan peserta pemilihan akibat dikeluarkannya keputusan oleh penyelenggaran pemilihan. Sedangkan Amin Wahyudin menjelaskan bahwa Bawaslu tidak hanya menangani aduan namun juga menangani temuan yang ada di lapangan. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali