Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Bersama PPK Se-Kabupaten Lamongan
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan mengadakan rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna membahas pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (18/09/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan proses pembentukan KPPS berjalan sesuai dengan ketentuan, serta untuk mempersiapkan penyelenggara pemilihan di tingkat TPS secara maksimal.
Dalam rapat tersebut, A. Thoriq Hidayatullah, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas memberikan penjelasan mengenai kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS, selain persyaratan administrasi yang harus dipenuhi Calon Anggota KPPS perlu dinilai mengenai integritas, kompetensi, dan netralitas. PPK diinstruksikan untuk memastikan bahwa KPPS yang terbentuk mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional. Selain itu, Thoriq juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara PPK dan KPPS untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu, mulai dari persiapan logistik hingga pemungutan dan penghitungan suara. Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan berharap rapat koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara PPK dan KPPS sehingga penyelenggaraan Pilkada dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan di semua TPS di Kabupaten Lamongan.
