Penyampaian Usulan Pasangan Calon Terpilih Bupati Dan Wakil Bupati Lamongan Ke DPRD Kab/Kota
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan secara resmi menyerahkan usulan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lamongan ke DPRD Kabupaten/Kota.
Penyerahan ini dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2025, di Aula RM. Aqiilah, bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Anggota KPU Lamongan, Hafid Hamsah, menyampaikan bahwa penyampaian hasil pleno ini merupakan bagian dari kewajiban KPU untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil pleno tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD Lamongan untuk melanjutkan proses administrasi dalam sidang paripurna.
Dengan penyerahan usulan ini, tahapan Pilkada Lamongan 2024 semakin mendekati tahap akhir, sebelum pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
