PENGAMBILAN USERNAME SILON (sistem Informasi Pencalonan) UNTUK PERSEORANGAN
Lamongan, 24 Januari 2020; M. Yasin S.H., M.Hum dan Tarpin S.Pd, mendatangi KPU Kabupaten Lamongan untuk melakukan Pengambilan username SILON (Sistem Informasi Pencalonan). Hal ini dilakukan karena keduanya berniat untuk mencalonkan dirinya sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Periode 2020-2025, melalui Jalur Perseorangan.
Kedatangan Pasangan Calon Perseorangan tersebut disambut oleh Achmad Sohip S.IP selaku Komisioner KPU Lamongan bidang Teknis dan Penyelenggaraan. Dengan kedatangan bakal Pasangan calon tersebut, hal demikian akan mewarnai pesta Demokrasi kabupaten Lamongan tahun ini, namun bakal pasangan calon Perseorangan ini harus tetap memperhatikan PKPU No. 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serta PKPU No. 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, agar prosesnya dapat berjalan dengan baik, dan sesuai regulasi yang ada, pungkas Achmad Sohib.
Bakal Pasangan calon M.Yasin S.H.,M.Hum dan Tarpin S.Pd ini menyebut tim pemenangannnya sebagai SINTA (Yasin Tarpin). Mengakhiri kedatangannya di Kantor KPU Lamongan ini bakal Pasangan Calon tersebut melakukan foto bersama dengan Achmad Sohib, sebagai tanda resmi telah menerima username SILON (Sistem Informasi Pencalonan).