Berita Terkini

Pelantikan Pengganti Antar Waktu PPS Desa Keting Kecamatan Sekaran

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan,Khoirul Anam, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan pada jam 15.00-15.30 WIB dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Sekaran, pada hari rabu (13/07).

Panitia pemungutan suara yang dilantik adalah Krismanto dari Desa Keting Kecamatan Sekaran. PPS sebelumnya menyampaikan surat Pengunduran diri kepada KPU Kabupaten Lamongan karena yang bersangkutan memenuhi panggilan kerja di luar pulau sehingga terkendala dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawab sebagai Penyelenggara Pemilu 2024 di tingkatan PPS.
Khoirul Anam, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU bersama Sekretariat KPU Kabupaten Lamongan hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutan serta pengarahannya Khoirul Anam, menyampaikan, “ pesan kami (KPU Kab) kepada PPS yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan anggota PPS Yang lain, segera melakukan koordinasi terkait tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024". Khoirul Anam, juga menyampaikan harapannya agar sudah tidak ada lagi Anggota PPS Yang Mengundurkan diri, karena menjelang Hari H pelaksanaan Tungsura (Pungut Hitung Suara) adalah tahapan yang krusial dan membutuhkan koordinasi yang intens baik sesama anggota maupun struktural diatasnya, apalagi dalam beberapa bulan kedepan kita menghadapi tahapan Kirab Pemilu yang perlu melibatkan Anggota PPS dan PPK.
Meskipun dilaksanakan dalam Kondisi yang sederhana, Prosesi upacara Pelantikan Pengganti antar Waktu berjalan dengan khidmat dengan disaksikan oleh PPK Sekaran, Sekretariat PPK Sekaran, Tenaga Pendukung, Panwascam Sekaran, Anggota PPS Desa Keting dan juga Sekretariat PPS desa Keting. Acara berjalan diakhiri Dengan Do’a.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali