
Pelantikan PAW PPS Kelurahan Sidoharjo kecamatan lamongan
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan, KPU Kabupaten Lamongan Melantik Pengganti Antar Waktu PPS Kelurahan Sidoharjo, Lamongan, pada hari jum'at (05/05), jam 12.30-14.30 WIB di Aula Kantor KPU Kabupaten Lamongan. Pelantikan ini dilakukan karena pengunduran diri dengan alasan yang bisa diterima oleh Tri Wulandari Juliani Solekha.
Pengganti Antar Waktu yang dilantik adalah Muchammad Nasrudin, nomor urut 6 dalam hasil seleksi Tes Wawancara PPS. Ketika PPS Nomor urut 4 dan 5 di klarifikasi kesanggupannya, yang bersangkutan menyatakan tidak sanggup menjadi PPS. Pelantikan dilakukan oleh Mahrus Ali, Ketua KPU kabupaten Lamongan. Pelantikan disaksikan oleh Achmad Shohib, Dewi Mashlahatul Ummah, dan Khoirul Anam yang merupakan Anggota KPU ; Muhammad Yasser, Sekretaris; Suja'i Kasubbag Hukum dan SDM. "Pelantikan ini dilakukan agar proses tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh PPS tetap berjalan dengan lancar,"jelas Mahrus Ali.