
Pelantikan PAW Desa Gempolpendowo dan Desa Tlogoretno
Lamongan (kab-lamongan.kpu.go.id) - Kamis (07/12/2023), KPU Lamongan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada jam 13.00-14.00 WIB. Sebanyak 2 Anggota PPS dilantik karena yang sebelumnya mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima.
KPU memberhentikan Bagus Suyono, Desa Gempolpendowo, Kecamatan Glagah dan Nur Hadi Desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong. KPU melantik M. Risal Kamaluddin menggantikan Bagus Suyono dan Siswandi menggantikan Nur Hadi.
Achmad Shohib, Divisi Teknis Penyelenggaraan, berpesan agar untuk menjalankan tugas dan kewajiban berdasarkan Ilmu. "Proses menjalankan kewajiban sebagai PPS harus berlandaskan Ilmu atau Regulasi yang berlaku,"terang Achmad Shohib. Khoirul Anam, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas berharap PAW ini merupakan PAW terakhir agar pekerjaan tingkat desa tidak mandeg (berhenti).