
Pelantikan PAW Badan Adhoc Babat dan Solokuro di Lingkungan KPU Lamongan
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan melaksanakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada hari senin (25/09), jam 09.00-10.30 WIB. KPU Melantik PPK Kecamatan Babat dan Kecamatan Solokuro masing-masing 1 orang.
Mahrus Ali menyebutkan bahwa pergantian ini merupakan tindak lanjut dari pengunduran diri dengan alasan yang dapat diterima, yaitu menjadi Anggota Bawaslu Periode 2023-2028. PPK Kecamatan Babat sebelumnya atas nama M. Farid Achyani digantikan dengan M. Badrudin Hakri. PPK Kecamatan Solokuro atas nama Muttaqin digantikan dengan Ni'matul Khoiroh.
Mahrus Ali berharap sinergitas dan kerjasama perlu segera dilakukan mengingat saat ini pemilu sudah dekat.