Berita Terkini

KPU RI LAKUKAN PELUNCURAN PENGGUNAAN SIDALIH YANG DAPAT DIAKSES OLEH PUBLIK

Telekonference yang dilakukan oleh KPU RI dengan jajaran KPU Provinsi Se-Indonesia dengan media livestreaming adalah langkah positif dalam optimalisasi koordinasi dan evaluasi. Tepat pukul 11.00 wib tanggal 11 Juli 2017 hari ini telah dilakukan peluncuran penggunaan sidalih yang dapat diakses oleh publik. Akses ini dibuka seluas-luasnya kepada publik baik, penyelenggara pemilu, peserta pemilu atau masyarakat.

Akses dibukanya sidalih ini adalah pemilih juga dapat melihat langsung apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum, ejaan nama, alamat apakah sudah sesuai, adakan pemilih ganda baik internal dalam satu desa atau eksternal dalam satu kecamatan, kabupaten atau provinsi. KPU juga bisa mengoptimalkan koordinasi dengan disdukcapil, pemerintah desa, atau pihak pemakaman umum, instansi TNI dan Polri. Koordinasi bisa terkait perubahan status pemilih, data ganda, masyarakat yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah, perubahan dari TNI dan Polri menjadi sipil. Masyarakat juga bisa melaporkan ke KPU Kabupaten dan Kota ketika belum masuk dalam daftar pemilih. Langkah ini kami lakukan sebagai upaya agar data pemilih akurat, benar dan akuntabel, tutur Arif Budiman Ketua KPU RI usai acara peluncuran penggunaan sidalih./ftr

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali