Berita Terkini

KPU LAMONGAN LAKSANAKAN SOSIALISASI KEPUTUSAN KPU RI TENTANG PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU LEGISLATIF 2019

si tapi diputuskan oleh KPU RI. Setelah menyampaikan sambutan, beliau membuka acara sosialisasi dengan bacaan basmalah.

Kemudian, Acara Sosialisasi dipandu oleh anggota KPU Lamongan Divisi Teknis, Nursalam. Beliau menyampaikan, bahwa penetapan dapil dan alokasi kursi sudah diputuskan oleh KPU RI melalui SK KPU RI Nomor 278/PL.01.Kpt./06/KPU/IV/2018.  Pada tanggal 4 April KPU RI sudah mengumumkan. Akan tetapi Kami mempuyai kewajiban untuk mengumumkan secara resmi melalui forum.

Dari putusan KPU RI yang mana sangat menjunjung tinggi terkait asas kesinambungan yang menjadi patokaan, oleh karena itu KPU Lamongan setelah dilakukan evaluasi dan kajian-kajian, hasilnya. Penataan Dapil 2014 tidak perlu dirubah tetapi ada perubahan penamaan saja pada dapil IV dan V. Jadi kesimpulannya adalah sama persis/tidak ada perubahan, hanya pertukaran nama saja yang dulu dapil IV menjadi dapil V dan dapil V menjadi dapil IV.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali