Berita Terkini

KPU Lamongan Hadiri Rakor Mekanisme PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilu Tahun 2019 Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan hadiri Rapat Koordinasi Mekanisme PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilu Tahun 2019 secara daring melalui ruang virtual zoom. Rakor yang dilaksanakan selama 3 jam sejak jam 10.00 pada tanggal 08/07/2021 mengundang 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

“Rakor ini tujuannya adalah penguatan pengetahuan yang dimiliki oleh Satuan Kerja (Satker) KPU se-Jatim. Kita ingin lahan ini menjadi sharing knowledge bagi semuanya.”Ujar Choirul Anam saat membuka rakor. Anam menambahkan, meskipun semuanya sudah mengetahui mengenai regulasi PAW, ini saatnya kita saling berbagi barangkali ada masalah khusus yang terjadi di lapangan.

Materi diisi oleh Insan Qoriawan, Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan. Insan menyebutkan bahwa dari 38 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur, sekitar 22 Kabupaten/Kota telah melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten/Kota. Secara garis besar PAW disebabkan oleh anggota dewan legislatif yang meninggal dunia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali