KPU Lamongan Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Lamongan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024, pada hari senin (23/09/2024), di Lamongan Sports Center (GOR Lamongan). Acara pengundian nomor urut ini dilakukan secara terbuka, dihadiri oleh Pasangan Calon, Tim Sukses, Partai Politik pengusung, Aparat Keamanan, serta Pemantau Pemilu, termasuk Media.
Seluruh tahapan yang dijalankan, termasuk pengundian ini disampaikan Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, telah merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Terkait Tata tertib dan Pengundian ini secara prosesnya disampaikan Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, merujuk pada Standar Operasional Prosedur oleh KPU RI. Setiap pasangan calon kemudian mengikuti proses pengundian secara acak.Setelah pengundian, nomor urut yang diperoleh oleh masing-masing pasangan calon ditetapkan secara resmi oleh KPU Lamongan. Pengundian ini digunakan untuk menentukan nomor urut yang akan digunakan selama kampanye hingga pemungutan suara.
Mahrus Ali, menyampaikan bahwa Pengundian dan Penetapan nomor urut ini merupakan proses penting dalam tahapan Pilkada. Acara ini merupakan salah satu momen krusial dalam persiapan Pilkada, di mana nomor urut setiap pasangan calon ditetapkan secara resmi untuk digunakan dalam kampanye, surat suara, dan materi pemilu lainnya.

