KPU Kabupaten Lamongan Serahkan Laporan Penggunaan Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024/2025 Kepada Bakesbangpol
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan secara resmi menyerahkan Laporan Penggunaan Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024/2025 kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bakesbangpol dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua lembaga.
Penyerahan ini, dari pihak KPU Kabupaten Lamongan, hadir Ketua KPU, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Bendahara Hibah. Sementara itu, Bakesbangpol diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Erlina Marhaeni, beserta jajaran staf.
Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama selama seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan baik sejak penetapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga selesainya pelaksanaan Laporan Penggunaan Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024/2025.
Mahrus Ali juga menjelaskan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran hibah dilakukan melalui register dan revisi DIPA APBN KPU Lamongan Tahun Anggaran 2024 dan 2025, yang terintegrasi dalam Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan.
Penyerahan ini menjadi bentuk komitmen KPU Lamongan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemilu.