KPU Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, di Aula RM. Aqiilah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, mengumumkan secara resmi penetapan pasangan calon terpilih yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Lamongan No. 1 Tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 setelah adanya putusan dismissal Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati.
"Setelah adanya keputusan dismissal Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pemilihan Bupati dan penetapan malam hari ini, kita tiba pada proses akhir tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan," ujar Mahrus Ali saat membuka acara.
Dalam Pilkada ini, pasangan Yuhronur Efendi – Dirham Akbar Aksara berhasil memperoleh total 407.541 suara atau 55,46 persen dari total suara sah.
Usai menerima salinan penetapan, Yuhronur Efendi, didampingi Wakil Bupati terpilih Dirham Akbar Aksara, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada Lamongan 2024.

