Berita Terkini

KPU KABUPATEN LAMONGAN LAYANI PEMOHON INFORMASI DI DESK PELAYANAN PPID

Keterbukaan informasi publik adalah keharusan bagi setiap lembaga instansi pemerintah, begitupun KPU Kabupaten Lamongan. Permohonan informasi terlayani dengan baik di di Desk Pelayanan PPID. PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dilingkungan KPU yang melayani permohonan informasi dari pemohon informasi. Siang ini pemohon informasi dari salah seorang pengurus Partai Politik di Kabupaten Lamongan meminta informasi tentang perolehan suara Pileg, Pilpres dan Pilkada tahun 2015.

WhatsApp Image 2016-10-14 at 14.27.39Ini tadi ada pemohon informasi dari salah satu pengurus partai politik, dari parpol PDI Perjuangan. Sudah kami penuhi dan terlayani dengan baik. Sebenarnya masyarakat bisa mengakses data-data pemilu di website KPU Kabupaten Lamongan dengan mengklik website www.kpu-lamongankab.gi.id. Namun, terkadang pemohon informasi lebih memilih datang langsung ke kantor KPU Lamongan. Setiap pemohon informasi pasti terlayani dengan baik, namun harus sesuai prosedur yang berlaku dan informasi tersebut bukan informasi yang dikecualikan”, tutur Awinoto Pejabat PPID KPU Kabupaten Lamongan.

Dalam waktu yang bersamaan, Nuril Huda yang merupakan Wakil Sekretaris Bidang Internal partai PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan menuturkan “Di KPU Kabupaten Lamongan pelayanan kepada pemohon informasi dilayani dengan baik. Tidak bertele-tele, mudah dan cepat. Kami senang datang langsung ke kantor KPU, hitung-hitung membangun tali silaturahmi, kan bisa menambah pahala”, tutur pria asal kecamatan Sugio Lamongan ini dengan nada senyum khasnya./ftr

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali