Berita Terkini

KPU Kabupaten Lamongan Kunjungi Kecamatan dan Desa Untuk Coklit Terbatas

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan lakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) ke 27 kecamatan dan desa di Lamongan selama 5 hari. Coktas dilakukan pada hari Rabu-Jumat, Senin-Selasa (14-16 dan 19-20/09/2022). KPU melakukan pemadanan data yang dimiliki KPU dengan Data aktual di lapangan.

 Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemilih meninggal dunia, pindah dan ganda yang nantinya akan dicoret dari daftar pemilih itu adalah orang yang sama dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kegiatan ini dilakukan oleh 5 Anggota KPU, Sekretaris, 4 Kasubbag dan seluruh staf KPU Kabupaten Lamongan. "Harapannya kegiatan (coktas) ini, dapat semakin memutakhirkan data yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Lamongan,"jelas Dewi, Anggota KPU Kabupaten Lamongan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dewi menuturkan bahwa sistemnya datang Kecamatan dan Ke Desa-desa. Perwakilan KPU menanyakan status data yang dimiliki oleh KPU apakah penduduk tersebut mengalami pengubahan data seperti meninggal, pindah atau data yang terindikasi ganda. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali