KPU Kabupaten Lamongan Hadiri Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan hadiri dalam Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu (26/06/2025) secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Eberta Kawima, Deputi Bidang Dukungan Teknis yang mewakili Sekretariat Jenderal KPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Pelayanan informasi juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Wima menegaskan bahwa setiap satuan kerja KPU wajib memastikan tersedianya akses layanan permohonan informasi, baik dari segi fasilitas pelayanan maupun petugasnya, guna memudahkan masyarakat yang ingin memperoleh atau menanyakan informasi tertentu. Ia juga mengingatkan bahwa dalam memberikan layanan informasi, satuan kerja harus mematuhi aturan, termasuk dalam hal informasi yang dikecualikan serta perlindungan data pribadi.
Turut hadir, Kepala Biro Parhumas Setjen KPU selaku PPID KPU RI, Cahyo Ariawan, beserta jajaran Setjen KPU, serta operator/admin PPID KPU Provinsi dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Melalui kegiatan ini, KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam layanan informasi publik.