KPU Kabupaten Lamongan Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tingkat Kabupaten pada hari Rabu (2/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Lamongan.
Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebagaimana diatur dalam Pasal 146 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022. Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara rutin untuk memastikan validitas dan akurasi data partai politik.
Sementara itu, Hafid Hamsah selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan bahwa ruang lingkup data yang dimutakhirkan meliputi beberapa aspek penting. Di antaranya adalah kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; keanggotaan partai politik; serta domisili kantor tetap untuk masing-masing tingkatan kepengurusan.
Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Lamongan berharap partai politik dapat terus berkomitmen melakukan pembaruan data secara berkala. Hal ini penting untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.