Berita Terkini

Keserentakan Pemilu dan Pilkada Lahirkan Pemerintahan yang Efektif

Palu, kpu.go.id- Desain penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada Tahun 2024 yang dilakukan secara serentak diharapkan akan tertata secara baik. Dalam lima tahun, aktifitas kenegaraan hanya ada pemilu nasional dan dua setengah tahunnya ialah pemilu lokal, Selasa (2/8).

“Mekanisme siklus penyelenggaraan pemilu nanti tidak akan berserakan lagi, semuanya akan tertata antara pemilu nasional dan lokal. Jadi keseluruhan itu diselenggarakan secara serentak. Walaupun desain ini perlu ditegaskan dalam UU dan masih proses penggodokan,” ungkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ferry Kurnia Riskiyansyah di sela-sela memberikan kuliah umum di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).[lanjut…]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali