Berita Terkini

JELANG PEMUNGUTAN SUARA, KPU LAMONGAN BAKAR SURAT SUARA RUSAK

LAMONGAN,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan hari ini gelar pemusnahan Surat Suara yang rusak dihalaman Kantor KPU Lamongan di Jl. Basuki Rahmat No.207, Selasa(08/12).

Ada ratusan surat suara yang rusak dan akan dimusnakan oleh KPU Lamongan sebelum Pemungutan Suara yang akan digelar besok, Rabu 9 Desember.

Dalam acara pemusnahan Surat Suara yang rusak kali ini, disaksikan oleh tamu Undangan yang hadir. “Berdasarkan PKPU No 8 tahun 2020, Surat Suara yang rusak harus dimusnahkan” Ujar Mahrus Ali dalam sambutannya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali