JELANG PEMUNGUTAN SUARA, KPU LAMONGAN BAKAR SURAT SUARA RUSAK
LAMONGAN,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan hari ini gelar pemusnahan Surat Suara yang rusak dihalaman Kantor KPU Lamongan di Jl. Basuki Rahmat No.207, Selasa(08/12).
Ada ratusan surat suara yang rusak dan akan dimusnakan oleh KPU Lamongan sebelum Pemungutan Suara yang akan digelar besok, Rabu 9 Desember.
Dalam acara pemusnahan Surat Suara yang rusak kali ini, disaksikan oleh tamu Undangan yang hadir. “Berdasarkan PKPU No 8 tahun 2020, Surat Suara yang rusak harus dimusnahkan” Ujar Mahrus Ali dalam sambutannya.
Bagikan:
Telah dilihat 27 kali