.png)
Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024 Serta Penggunaan Sistem Aplikasi Pencalonan (Silon)
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan (KPU Kabupaten Lamongan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran Bakal Calon DPRD dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Selasa (18/4/2023), jam 13.00-15.00 WIB. Hal itu sebagai upaya memastikan kesiapan menyelenggarakan tahapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Achmad Shohib, Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan sebagaimana mengikuti dan memperhatikan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. "Jadi kami melaksanakan kegiatan bintek hari ini, dalam rangka menyampaikan dua hal penting, yang pertama informasi terkait tata cara pengajuan daftar bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dan yang kedua pengenalan dan penggunaan Aplikasi Silon kepada Operator Partai Politik" ujarnya.
Dirinya menambahkan sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, tahapan pengumuman pencalonan dimulai tanggal 24 April sampai 30 April 2023, kemudian untuk pengajuan bakal calon di mulai pada tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.
"Untuk itu saya berharap peserta Bimtek hari ini khususnya Partai Politik dapat memperhatikan dan mengikuti dengan seksama kegiatan ini, guna persiapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota", tambahnya. Lebih lanjut, Shohib menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Lamongan akan membuka layanan Helpdesk untuk memudahkan Partai Politik dalam proses pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
Selanjutnya Bimbingan Teknis ini dilanjutkan dengan pemaparan Materi dan Simulasi Pengenalan Aplikasi Silon Partai Politik Pemilu Tahun 2024, oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaran dan Parmas, Emi Setiawati.